Mantan Kadis Kominfo Maluku Jadi Tersangka Korupsi

Mantan Kadis Kominfo Maluku Jadi Tersangka Korupsi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mantan Kadis Kominfo Maluku Jadi Tersangka Korupsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mantan Kadis Kominfo Maluku Jadi Tersangka Korupsi
link : Mantan Kadis Kominfo Maluku Jadi Tersangka Korupsi

Baca juga


Mantan Kadis Kominfo Maluku Jadi Tersangka Korupsi

Ambon, Malukupost.com - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Maluku, Ibrahim Sangadji, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana kegiatan bantuan pemerintahan tahun anggaran 2015 senilai Rp750 juta oleh Kejati Maluku. "Penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa penyidik melakukan ekspose perkara dengan pimpinan kejaksaan tinggi dan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara ini," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Rabu (25/1). Dalam penyelidikan perkara ini, tim penyidik telah meminta keterangan dari sekitar 13 orang saksi, termasuk didalamnya mantan Kadis Kominfo sejak akhir 2016.
Ambon, Malukupost.com - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Maluku, Ibrahim Sangadji, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana kegiatan bantuan pemerintahan tahun anggaran 2015 senilai Rp750 juta oleh Kejati Maluku.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa penyidik melakukan ekspose perkara dengan pimpinan kejaksaan tinggi dan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara ini," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Rabu (25/1).

Dalam penyelidikan perkara ini, tim penyidik telah meminta keterangan dari sekitar 13 orang saksi, termasuk didalamnya mantan Kadis Kominfo sejak akhir 2016.

Kejaksaan akhirnya menggelar perkara tersebut dan menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan keterangan para saksi serta alat bukti yang mendukung.

Menurut Sammy, meski pun telah ditetapkan sebagai tersangka namun Ibrahim Sangadji belum ditahan oleh penyidik.

"Dari hasil gelar perkara oleh jaksa penyidik bersama pimpinan kejati memang baru ditetapkan satu tersangka dan belum diketahui apakah masih ada penambahan tersangka baru atau tidak," katanya.

Ibrahim Sangadji yang saat ini menjabat asisten Gubernur Maluku dijerat dengan pasal 2 juncto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai dakwaan primair.

Sedangkan dakwaan subsidairnya adalah pasal 2 juncto pasal 18 dari Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun, dari belasan saksi yang dimintai keterangan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara lanjutan untuk menetapkan calon tersangka baru. (MP-2)


Demikianlah Artikel Mantan Kadis Kominfo Maluku Jadi Tersangka Korupsi

Sekianlah artikel Mantan Kadis Kominfo Maluku Jadi Tersangka Korupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mantan Kadis Kominfo Maluku Jadi Tersangka Korupsi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/mantan-kadis-kominfo-maluku-jadi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mantan Kadis Kominfo Maluku Jadi Tersangka Korupsi"

Posting Komentar