Merespon Kasus Klaten, Mendagri "Warning" Fenomena Jual Beli Jabatan

Merespon Kasus Klaten, Mendagri "Warning" Fenomena Jual Beli Jabatan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Merespon Kasus Klaten, Mendagri "Warning" Fenomena Jual Beli Jabatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Merespon Kasus Klaten, Mendagri "Warning" Fenomena Jual Beli Jabatan
link : Merespon Kasus Klaten, Mendagri "Warning" Fenomena Jual Beli Jabatan

Baca juga


Merespon Kasus Klaten, Mendagri "Warning" Fenomena Jual Beli Jabatan

BLOKBERITA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan para  pejabat pemerintahan agar jangan terlibat jual beli jabatan karena tindakan ini akan merusak karir pejabat itu sendiri.

" Kami warning, karena KPK telah banyak menangkap OTT, jangan sampai terlibat jual beli jabatan. Jangan sampai karena suap karir pegawainya terhambat," kata Tjahjo, seusai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Provinsi Jambi, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (6/12/2017).

Ia mengatakan,selain perencanaan anggaran, mutasi jabatan juga merupakan area rawan korupsi.

"Apapun mutasi harus prestasi yang diutamakan jangan karena memberi upeti," kata Tjahjo.

Dia mencontohkan, Bupati Klaten yang tertangkap tangan karena diduga menerima suap terkait proses mutasi jabatan.

" Untuk yang lain agar hati-hati bahwa apapun jabatan jangan dijualbelikan. Itu adalah prestasi dan jenjang karir. Jangan sampai prestasi dan jenjang karir seorang PNS terganjal/terpotong hanya karena upeti. Itu aja intinya," ujar dia. 

Mendagri mengatakan, korupsi merupakan salah satu ancaman negara.
Pada tahun 2016, KPK memecahkan rekor MURI dengan banyak menangkap OTT aparatur negara.

" DPRD dalam fungsi pengawasannya juga harus memahami area rawan korupsi. Seperti yang berkaitan dengan dana hibah, bansos, pajak dan pelicin mutasi," kata dia.  (bin/antara/kmpscom)


Demikianlah Artikel Merespon Kasus Klaten, Mendagri "Warning" Fenomena Jual Beli Jabatan

Sekianlah artikel Merespon Kasus Klaten, Mendagri "Warning" Fenomena Jual Beli Jabatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Merespon Kasus Klaten, Mendagri "Warning" Fenomena Jual Beli Jabatan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/merespon-kasus-klaten-mendagri-warning.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Merespon Kasus Klaten, Mendagri "Warning" Fenomena Jual Beli Jabatan"

Posting Komentar