NasDem Nilai Presidential Threshold 20 Persen Sudah Ideal

NasDem Nilai Presidential Threshold 20 Persen Sudah Ideal - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul NasDem Nilai Presidential Threshold 20 Persen Sudah Ideal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : NasDem Nilai Presidential Threshold 20 Persen Sudah Ideal
link : NasDem Nilai Presidential Threshold 20 Persen Sudah Ideal

Baca juga


NasDem Nilai Presidential Threshold 20 Persen Sudah Ideal



BONEPOS, JAKARTA - Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 berimplikasi besar terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019. Putusan MK tersebut menyebutkan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilaksanakan secara serentak tanpa jeda seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Saat itu, pengaju judicial review Efendi Gazali menyebutkan, penyelenggaraan Pileg dan Pilpres secara terpisah hanya akan menumbuhkan politik transaksional dan kompromistis. Gagasan tersebut sebenarnya bisa diapresiasi, namun demikian apakah presidential threshold 20 persen akan berlaku pada Pemilu 2019, mengingat Pileg dan Pilpres 2019 dilaksanakna serentak, sehingga tidak ada waktu bagi partai-partai politik membentuk koalisi?

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Pemilu dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menyatakan, PT harus tetap ada. Hanya saja, menurut politisi kelahiran Aceh ini, mekanismenya yang harus diubah. Jika Pemilu sebelumnya PT 20 persen diberlakukan pasca pengumuman hasil Pileg, sementara untuk mendatang tidak demikian.

“Pasca putusan MK mekanismenya berubah. Jadi presidential threshold 20% diberlakukan berdasarkan hasil Pemilu sebelumnya. Nanti itu yang menjadi landasan KPU menerima calon presiden adalah ambang batas di Pemilu sebelumnya. Partai yang belum memenuhi silakan berkoalisi,” paparnya ketika dihubungi melalui via selulernya, Jumat 20 Januari 2017.

Di DPR sendiri, dia melanjutkan, terjadi silang pendapat terhadap pemberlakuan PT ini. Dua diantara usulan tersebut adalah penghapusan PT dan menurunkannya menjadi 10 persen. Tapi menurutnya posisi NasDem bergeming memperjuangkan PT 20 persen.

Ia menjelaskan bagaimana pentingnya PT 20 persen ini. Menurut Taufiq, PT akan berdampak signifikan terhadap pemerintahan yang terpilih. Menurunkan PT bahkan menghapuskannya, baginya akan menyebabkan instabilitas pemerintahan karena tidak terkonsolidasi dengan baik antara eksekutif dan legislatif.

“Berbeda dengan Negara lain, Indonesia menganut multipartai dengan sistem pemerintahan presidensial. Gak ada yang mengkombinasikan keduanya di dunia ini kecuali Indonesia. Karena kuncinya selama ini adalah konsolidasi partai-partai di parlemen menemukan titik keseimbangan baru,” kata Anggota Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Timur IV.

Taufiq menilai, putusan MK terkait Pemilu serentak tahun 2019 ini juga harus dilengkapi dengan perangkat hukum untuk memperkuat sistem tata Negara kita. Jangan malah membuyarkan apa yang telah dibangun selama kurang lebih 19 tahun pasca reformasi. Untuk itu Pemilu serentak 2019 menurutnya akan tetap ideal dengan PT 20 persen.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel NasDem Nilai Presidential Threshold 20 Persen Sudah Ideal

Sekianlah artikel NasDem Nilai Presidential Threshold 20 Persen Sudah Ideal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel NasDem Nilai Presidential Threshold 20 Persen Sudah Ideal dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/nasdem-nilai-presidential-threshold-20.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "NasDem Nilai Presidential Threshold 20 Persen Sudah Ideal"

Posting Komentar