Pemkot Tual Mediasi Sengketa Lahan TPA Ohoitel

Pemkot Tual Mediasi Sengketa Lahan TPA Ohoitel - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Tual Mediasi Sengketa Lahan TPA Ohoitel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Tual Mediasi Sengketa Lahan TPA Ohoitel
link : Pemkot Tual Mediasi Sengketa Lahan TPA Ohoitel

Baca juga


Pemkot Tual Mediasi Sengketa Lahan TPA Ohoitel

Rahayaan : “Pertemuan untuk mediasi ini adalah pertemuan yang terakhir”


Tual, Malukupost.com - Proses pelepasan lahan untuk lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Ohoitel terjadi polemik akhirnya dimediasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tual pada Jumat, (20/1). Proses mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Tual, Zainal Kabalmay, Dandim 1503 Tual, Kapolres Maluku Tenggara serta unsur Muspida. Sekedar diketahui, permasalahan pelepasan tanah untuk dijadikan lokasi TPA oleh Pemkot Tual yang berlokasi di desa Ohoitel, dan karena tidak adanya saling pengakuan antar marga/faam yang ada di desa tersebut atas kepemilikan lahan dimaksud, sehingga masih terjadi polemik.
Tual, Malukupost.com - Proses pelepasan lahan untuk lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Ohoitel terjadi polemik akhirnya dimediasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tual pada Jumat, (20/1). Proses mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Tual, Zainal Kabalmay, Dandim 1503 Tual, Kapolres Maluku Tenggara serta unsur Muspida.

Sekedar diketahui, permasalahan pelepasan tanah untuk dijadikan lokasi TPA oleh Pemkot Tual yang berlokasi di desa Ohoitel, dan karena tidak adanya saling pengakuan antar marga/faam yang ada di desa tersebut atas kepemilikan lahan dimaksud, sehingga masih terjadi polemik.

Tual, Malukupost.com - Proses pelepasan lahan untuk lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Ohoitel terjadi polemik akhirnya dimediasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tual pada Jumat, (20/1). Proses mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Tual, Zainal Kabalmay, Dandim 1503 Tual, Kapolres Maluku Tenggara serta unsur Muspida. Sekedar diketahui, permasalahan pelepasan tanah untuk dijadikan lokasi TPA oleh Pemkot Tual yang berlokasi di desa Ohoitel, dan karena tidak adanya saling pengakuan antar marga/faam yang ada di desa tersebut atas kepemilikan lahan dimaksud, sehingga masih terjadi polemik.
Walikota Tual, Adam Rahayaan dikonfirmasi di Tual, Minggu (22/1), mengatakan pertemuan mediasi tanggal 20 Januari 2016 tersebut merupakan pertemuan yang terakhir, karena baik di tingkat desa, kecamatan selalu gagal.

“Pendekatan dengan warga masyarakat pihak pemilik lahan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tual sudah kurang lebih empat kali,” ujarnya.

Menurut Rahayaan, langkah mediasi tersebut artinya bahwa Pemkot Tual tidak semena-mena dan tetap menggunakan Undang-Undang sebagai payung hukum sekalipun itu adalah untuk kepentingan umum, selain itu pihaknya juga menghargai masyarakat yang ada di desa Ohoitel Ohoitahit.


Dijelaskan Rahayaan, jika pertemuan demi pertemuan tidak pernah mencapai kata sepakat, maka sesuai amanat Undang-Undang maka tanah tersebut tidak boleh dibayarkan. Dan Undang-Undang menjamin kepada pemerintah bahwa kalau belum mencapai kata sepakat maka lahan tersebut tetap digunakan karena itu untuk kepentingan umum dan pada prinsipnya pemkot Tual tetap akan membayar harga tanah tersebut.

“Masyarakat yang saling mengklaim atas pelepasan tanah tersebut, silahkan menempuh jalur hukum, sedangkan uang pembayaran harga tanah tersebut pemkot Tual telah menitipkan di Pengadilan sesuai amanat Undang-Undang. Sehingga sepanjang belum ada kata sepakat maka tanah tersebut untuk sementara dikuasai oleh negara dalam hal ini Pemkot Tual, dan jika sudah melewati proses hukum dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, yang menyatakan siapa yang berhak atas pelepasan lahan tersebut, barulah uang tersebut bisa diambil,” ungkapnya.

Rahayaan katakan, uang yang dibayarkan oleh pemda atas pelepasan tanah tersebut dianggarkan untuk satu tahun, sehingga dalam tahun 2017 ini uang tersebut harus keluar dari kas daerah dan dititipkan di Pengadilan sebagai jaminan.

Tual, Malukupost.com - Proses pelepasan lahan untuk lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Ohoitel terjadi polemik akhirnya dimediasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tual pada Jumat, (20/1). Proses mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Tual, Zainal Kabalmay, Dandim 1503 Tual, Kapolres Maluku Tenggara serta unsur Muspida. Sekedar diketahui, permasalahan pelepasan tanah untuk dijadikan lokasi TPA oleh Pemkot Tual yang berlokasi di desa Ohoitel, dan karena tidak adanya saling pengakuan antar marga/faam yang ada di desa tersebut atas kepemilikan lahan dimaksud, sehingga masih terjadi polemik.
“Aktifitas pembuangan sampah di lokasi yang menjadi masalah terkait pelepasannya tetap berjalan, dan jika ada warga masyarakat desa Ohoitel yang mencegah maka akan berhadapan langsung dengan aparat keamanan,” tandasnya.

Rahayaan menambahkan, warga masyarakat desa Ohoitel (marga/faam) yang masih saling mengklaim haknya atas kepemilikan tanah tersebut yang hingga kini belum ada kata sepakat, kiranya dapat diselesaikan secara baik dan dalam kekeluargaan.

“Jika memang harus diselesaikan di pengadilan, maka masyarakat yang saling mengklaim kepemilikan lahan tersebut silahkan berproses di pengadilan, dan jika sudah diputuskan oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap maka Pemkot Tual akan bayar kepada warga masyarakat (marga/faam) yang dinyatakan sah oleh pengadilan,” pungkasnya. (MP-15)


Demikianlah Artikel Pemkot Tual Mediasi Sengketa Lahan TPA Ohoitel

Sekianlah artikel Pemkot Tual Mediasi Sengketa Lahan TPA Ohoitel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Tual Mediasi Sengketa Lahan TPA Ohoitel dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/pemkot-tual-mediasi-sengketa-lahan-tpa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkot Tual Mediasi Sengketa Lahan TPA Ohoitel"

Posting Komentar