Judul : Polsek Panakukang Ringkus 3 Pelaku Curas
link : Polsek Panakukang Ringkus 3 Pelaku Curas
Polsek Panakukang Ringkus 3 Pelaku Curas
BONEPOS, MAKASSAR - Anggota Polsek Panakukang, Makassar meringkus tiga orang pelaku dugaan kasus pencurian dan kekerasan (Curas), 2 Januari 2017 sekira pukul 04.00 WITA, di Jalan Campagayya kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NU 32 tahun, MY 22 tahun, dan MI 16 tahun. Itu berdasarkan Laporan Polisi LP:LP/2213/XII/2016, tertangga 17 Desember 2016 lalu, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Urip Sumoharjo Toko CK, Makassar.
Penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh anggota Polsek Panakukang Aiptu Yansen Siregar. Menyebutkan kronologis penangkapan berawal saat tertangkapnya pelaku Pute. Dihadapan petugas ia mengaku telah melakukan pencurian dan kekerasan bersama sembilan orang temannya.
Dari hasil introgasi, Petugas melakukan penyelidikan terhadap keberadaan yang diduga pelaku lainnya. Petugas mendapat informasi tentang keberadaan rumah pelaku langsung menuju TKP saat itu juga polisi meringkus ke tiga pelaku itu.
EDITOR : RISWAN
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Polsek Panakukang Ringkus 3 Pelaku Curas
Sekianlah artikel Polsek Panakukang Ringkus 3 Pelaku Curas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polsek Panakukang Ringkus 3 Pelaku Curas dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/polsek-panakukang-ringkus-3-pelaku-curas.html
0 Response to "Polsek Panakukang Ringkus 3 Pelaku Curas"
Posting Komentar