Prajurit, PNS Kodam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum

Prajurit, PNS Kodam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Prajurit, PNS Kodam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Prajurit, PNS Kodam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum
link : Prajurit, PNS Kodam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum

Baca juga


Prajurit, PNS Kodam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum

Ambon, Malukupost.com - Sedikitnya 100 prajurit dan PNS di lingkungan Kodam XVI/Pattimura menerima penyuluhan hukum dalam rangka meminimalisasi angka kasus pelanggaran peraturan dan disiplin. Materi diberikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kodam (Kumdam) XVI/Pattimura yang dipimpin oleh Wakil Kepala (Waka), Letkol Chk. Muhammad Edy Purwoko, bertempat di Aula Sudirman, Makodam XVI/Pattimura, Rabu (18/1).
Ambon, Malukupost.com - Sedikitnya 100 prajurit dan PNS di lingkungan Kodam XVI/Pattimura menerima penyuluhan hukum dalam rangka meminimalisasi angka kasus pelanggaran peraturan dan disiplin.

Materi diberikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kodam (Kumdam) XVI/Pattimura yang dipimpin oleh Wakil Kepala (Waka), Letkol Chk. Muhammad Edy Purwoko, bertempat di Aula Sudirman, Makodam XVI/Pattimura, Rabu (18/1).

Dalam pemaparannya, Letkol Edy mengatakan bahwa sebenarnya pengetahuan hukum sudah diberikan kepada para prajurit sejak awal pendidikan militer, dan hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan sudah tertulis dalam undang-undang dan peraturan disiplin hukum TNI.

"Meski demikian, jumlah pelanggaran hukum dan disiplin masih sering terjadi. Karena itu, kedatangan Tim penyuluhan hukum dari Kumdam XVI/Pattimura ini merupakan upaya dalam rangka meminimalisir jumlah kasus pelanggaran," katanya.

Menurut dia, kegiatan penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS Makodam XVI/Pattimura tersebut juga dilaksanakan untuk menanggapi banyaknya surat telegram yang masuk dari satuan atas tentang kasus pelanggaran hukum disiplin prajurit.

Ia juga menyatakan, terkait Pilkada serentak yang akan diselenggarakan di empat kabupaten dan satu kota di Maluku pada 15 Februari 2017, para prajurit diminta untuk benar-benar bersikap netral, dan tidak dibenarkan memihak salah satu kandidat sehingga merusak citra baik TNI AD.

"Jangan memihak kepada salah satu calon, jangan memberi komentar tentang partai politik, jangan berada di TPS, dilarang mengarahkan keluarga untuk mendukung dan memilih salah satu calon," katanya. (MP-4)


Demikianlah Artikel Prajurit, PNS Kodam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum

Sekianlah artikel Prajurit, PNS Kodam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Prajurit, PNS Kodam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/prajurit-pns-kodam-pattimura-terima.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Prajurit, PNS Kodam Pattimura Terima Penyuluhan Hukum"

Posting Komentar