Samsat Keliling di Bone Diserbu Warga

Samsat Keliling di Bone Diserbu Warga - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Samsat Keliling di Bone Diserbu Warga, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Samsat Keliling di Bone Diserbu Warga
link : Samsat Keliling di Bone Diserbu Warga

Baca juga


Samsat Keliling di Bone Diserbu Warga




BONEPOS, BONE -  Antrean panjang warga yang hendak mengurus pajak dan surat-surat kendaraan terjadi di kantor Samsat Kabupaten Bone SUlawesi Selatan. Pelayanan Mobil Samsat Keliling pun tak luput dari serbuan warga di saat diberlakukannya PP 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pantuan Bonepos.com, Senin 9 Januari 2017, Samsat Keliling yang stand By setiap hari ini di Lokasi Kompleks PG Camming, Kecamatan Libureng, dipadati oleh sejumlah pemilik kendaraan.

Warga yang membludak membuat petugas Samsat keliling itu kewalahan melayani para pemilik kendaraan yang menerbitkan dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Salah seorang pemilik kendaraan Syarifuddin saat mengesahkan surat kendaraan miliknya mengaku ada kenaikan biaya administrasi.

"Saya tadi menyetor STNK untuk disahkan. Saya lihat ada kenaikkan biaya Administrasinya, jadi saya harus mengoroh kocek lebih dalam lagi, setelah ada peraturan baru," akunya.

Syarifuddin berharap, kepada Pemerintah untuk mengevaluasi aturan ini, karena Syarifuddin merasa diberatkan dengan adanya aturan baru itu.

"Nah, bagi pembeli kendaraan yang belinya Cash atau tunai mungkin tak jadi masalah. Tapi bagaimana dengan kendaraan yang dicicil, belum lagi kenaikan BBM," kata Syarifuddin sambil memperlihatkan STNKnya

Untuk diketahui Kenaikan pajak dan biaya tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor hingga 100 persen mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. PP tersebut menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010.


PEWARTA : AMRY AMAS
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Samsat Keliling di Bone Diserbu Warga

Sekianlah artikel Samsat Keliling di Bone Diserbu Warga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Samsat Keliling di Bone Diserbu Warga dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/samsat-keliling-di-bone-diserbu-warga.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Samsat Keliling di Bone Diserbu Warga"

Posting Komentar