Terdakwa Pembunuhan di Bone Ditikam Diruang Sidang, Begini Kronologinya

Terdakwa Pembunuhan di Bone Ditikam Diruang Sidang, Begini Kronologinya - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terdakwa Pembunuhan di Bone Ditikam Diruang Sidang, Begini Kronologinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terdakwa Pembunuhan di Bone Ditikam Diruang Sidang, Begini Kronologinya
link : Terdakwa Pembunuhan di Bone Ditikam Diruang Sidang, Begini Kronologinya

Baca juga


Terdakwa Pembunuhan di Bone Ditikam Diruang Sidang, Begini Kronologinya




BONEPOS, BONE - Jumardi alias JU, terdakwa kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meregang nyawa setelah ditikam di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Selasa 17 Januari 2016, siang.

Pemuda 22 tahun tersebut ditikam oleh Syahrul yang tak lain adalah suami Harnisa 35 tahun dan ayah Nursafiqah 4 tahun, korban pembunuhan di Dusun Tea, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Libureng, Bone, Jumat 21 Oktober 2016 lalu.

Informasi yang dihimpun Bonepos.com, kronologi penikaman itu berlangsung saat terdakwa tengah menjalani proses persidangan. Saat itu pelaku yang baru saja disumpah sebagai saksi oleh hakim tiba-tiba berbalik ke belakang dan langsung mencabut badiknya dan menikam terdakwa.

Seketika itu, terdakwa yang tengah duduk disamping kuasa hukumnya langsung terkapar dengan luka tusukan pada bagian dada sebelah kanan. Untungnya Polisi yang saat itu tengah berjaga di pintu ruang sidang langsung bertindak dan mengamankan pelaku berikut badik yang digunakan untuk menikam terdakwa.

Akibat kejadian itu, korban yang dalam kondisi bersimbah darah, langsung dilarikan ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan intensif.

Untuk diketahui, sidang kedua kasus pembunuhan sadis dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini mendapat pengawalan dari 7 (tujuh) personil Kepolisian. Pasca kejadian sejumlah pengunjung ruang sidang di PN Watampone mengaku heran lantaran kejadian ini baru pertama kali terjadi di Bone.


PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Terdakwa Pembunuhan di Bone Ditikam Diruang Sidang, Begini Kronologinya

Sekianlah artikel Terdakwa Pembunuhan di Bone Ditikam Diruang Sidang, Begini Kronologinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terdakwa Pembunuhan di Bone Ditikam Diruang Sidang, Begini Kronologinya dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/01/terdakwa-pembunuhan-di-bone-ditikam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terdakwa Pembunuhan di Bone Ditikam Diruang Sidang, Begini Kronologinya"

Posting Komentar