Judul : Akhirnya, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Bone Diringkus
link : Akhirnya, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Bone Diringkus
Akhirnya, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Bone Diringkus
BONEPOS, BONE - Polsek Kajuara, Polres Bone berhasil meringkus dua orang pelaku pemerkosaan terhadap dua orang gadis dibawah umur di Desa Gona Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Kedua pelaku yang diamankan yakni FT 16 tahun dan Jumardi alias enox 25 tahun.
FT diringkus ditempat persembunyiannya di Lappamaccelling, Desa Gona Kecamatan Kajuara, Bone. Sementara Jumardi alias Enox dirigkus ditempat pelariannya di Desa Cenranae, Kecamatan Kahu, Bone, Rabu, 1 Januari 2017 dini hari. FT dan Jumardi langsung dijebloskan kepenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.
Kapolsek Kajuara AKP Habil mengatakan kedua pelaku tersebut sementara diamankan di Mapolsek Kajuara untuk dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Kami telah amankan dua pemuda diduga pelaku pencabulan terhadap dua gadis dibawah umur di Kajuara dan kami masih terus lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam perbuatan tersebut” ungkap Habil.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pemerkosaan itu berawal saat korban sedang naik angkot menuju ke Kabupaten Sinjai, Jumat 13 Januari 2017 kemarin, sekira pukul 19.00 wita.
Namun saat berada di perbatasan Bone-Sinjai, angkot yang ditumpangi korban dicegat oleh beberapa pemuda bermotor. Seketika itu korban langsung dipaksa untuk ikut dengan pelaku. Karena takut, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Dalam laporan Polisi-nya, korban NA mengaku diperkosa oleh pria berinisial AR tepatnya di areal perkebunan rumput gajah. Sedangkan MA diperkosa oleh teman AR yang berjumlah 9 orang di rumah sawah yang ada di Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Bone.
Pasca kejadian, kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan gadis asal Desa Gareccing, Kecamatan Tonra, Bone itu, di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kajuara, Minggu 29 Januari 2017.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Akhirnya, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Bone Diringkus
Sekianlah artikel Akhirnya, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Bone Diringkus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Akhirnya, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Bone Diringkus dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/akhirnya-pelaku-pemerkosaan-anak.html
0 Response to "Akhirnya, Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Bone Diringkus"
Posting Komentar