Judul : Berkas PNS Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan
link : Berkas PNS Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas PNS Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan
BONEPOS, BONE - BD 33 tahun Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di bagian Keuangan Pemkab Bone, sebelumnya menjadi tahanan polisi lantaran diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu, kini beralih menjadi tahanan jaksa.
Peralihan status seiring pelimpahan tahap dua oleh pihak Polres Bone ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Sulawesi Selatan, Kamis, 16 Februari 2017.
"Hari ini kasus narkoba yang melibatkan oknum Pegawai BD, dan CS sudah tahap dua, baru saja penyidik menyerahkan tersangkanya ke pihak kejaksaan dan tentu penanganan kedua tersangka ini sudah menjadi wewenang kami," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bone Adnan Hamzah kepada Bonepos.com.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Berkas PNS Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sekianlah artikel Berkas PNS Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berkas PNS Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/berkas-pns-narkoba-dilimpahkan-ke.html
0 Response to "Berkas PNS Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan"
Posting Komentar