Hendak Bayar Utang, Menantu Nekat Curi BPKB dan Jual Motor Mertua

Hendak Bayar Utang, Menantu Nekat Curi BPKB dan Jual Motor Mertua - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hendak Bayar Utang, Menantu Nekat Curi BPKB dan Jual Motor Mertua, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hendak Bayar Utang, Menantu Nekat Curi BPKB dan Jual Motor Mertua
link : Hendak Bayar Utang, Menantu Nekat Curi BPKB dan Jual Motor Mertua

Baca juga


Hendak Bayar Utang, Menantu Nekat Curi BPKB dan Jual Motor Mertua

Bayar Utang
Ilham saat diringkus anggota Polsek Sinjai Timur, setelah diamankan personil Polsek Sinjai Timur di rumahnya di Bulukumba Jumat 3 Februari 2017. (BONEPOS/ISTIMEWA).
BONEPOS, SINJAI - Air susu dibalas air tuba, pepatah ini layaknya diberikan kepada Ilham, 23 tahun warga Palempeng, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, Ilham nekat mencuri Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik Rukaya 63 tahun, yang tak lain adalah mertuanya sendiri.

Ilham mencuri BPKB itu saat dirinya numpang menginap di rumah mertuanya yang ada di Dusun Passahakue, Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Ironisnya lagi, motor Yamaha Vixion yang sebelumnya dipinjamkan oleh sang mertua kepadanya ikut dijual bersama BPKB-nya yang dicuri dari lemari itu ke salah seorang makelar motor di Bulukumba seharga Rp 9 juta.

Atas ulahnya itu, kini Ilham harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Sinjai Timur, setelah diamankan personil Polsek Sinjai Timur di rumahnya di Bulukumba Jumat 3 Februari 2017.

Ketika ditangkap, atas laporan mertuanya, Ilham mengaku, nekat mencuri BPKB dan menjual motor mertuanya itu, lantaran hendak bayar utang.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan mengatakan penangkapan Ilham, berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari Rukaya yang lain adalah mertua pelaku, mengatakan telah kehilang BPKB motor.

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari mertua pelaku, kalau yang terakhir menginap di rumahnya itu adalah menantunya. Atas dasar itu kami pun langsung lakukan pengejaran dan menangkap pelaku," ungkap AKP Sardan kepada Bonepos.com, Jumat malam.

Atas ulahnya, lanjut AKP Sarda, Ilham akan dikenakan pasal 362 KHUP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016


Demikianlah Artikel Hendak Bayar Utang, Menantu Nekat Curi BPKB dan Jual Motor Mertua

Sekianlah artikel Hendak Bayar Utang, Menantu Nekat Curi BPKB dan Jual Motor Mertua kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hendak Bayar Utang, Menantu Nekat Curi BPKB dan Jual Motor Mertua dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/hendak-bayar-utang-menantu-nekat-curi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hendak Bayar Utang, Menantu Nekat Curi BPKB dan Jual Motor Mertua"

Posting Komentar