Judul : Industri Perbankan Penting Dalam Perekonomian Nasional
link : Industri Perbankan Penting Dalam Perekonomian Nasional
Industri Perbankan Penting Dalam Perekonomian Nasional
Ambon, Malukupost.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Bambang Hermanto mengatakan industri perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam perekonomian nasional untuk menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional."Stabilitas industri perbankan sangat mempengaruhi stabilitas perekonomian secara keseluruhan," kata Bambang pada Sosialisasi Program Penjaminan Simpanan dan Tingkat Kepatuhan Bank Peserta Penjaminan, di Ambon, Selasa (21/2).
Sosialisasi program LPS, dihadiri oleh Senior Executive Vice President, Suharno Eliandy juga Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Proyek Khusus LPS, Kepala Divisi Rekonsiliasi Premi dan Laporan LPS, Budi Joyo Santoso dan para Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan, di Provinsi Maluku.
Bambang mengungkapkan pada tahun 1998, krisis moneter dan perbankan yang menghantam Indonesia, yang ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank, mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan.
Untuk mengatasi krisis yang terjadi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya, yaitu memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang salah satu isinya mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat.
Kemudian, pada 22 September 2004, Presiden RI mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Berdasarkan UU tersebut, LPS yang merupakan lembaga independen berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan setiap bank yang melakukan kegiatan usaha di wilayah NKRI wajib menjadi peserta penjaminan.
Selain itu, LPS memiliki peran penting dalam memelihara stabilitas sistem perbankan dan menangani krisis sistem keuangan. LPS juga menjadi salah satu anggota dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), selain Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan yang disahkan pada tahun 2016.
"KSSK dibentuk dalam rangka menyelenggarakan pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan untuk melaksanakan kepentingan dan ketahanan negara di bidang perekonomian," kata Bambang.
Menurut dia, jika terdapat bank yang mengalami permasalahan solvabilitas, OJK akan berkordinasi dengan LPS dan meminta lembaga ini untuk melakukan persiapan penanganan permasalahan solvabilitas bank tersebut.
"Dalam penanganan permasalahan solvabilitas bank, LPS akan mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban bank kepada bank penerima atau bank perantara yang didirikan oleh LPS," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia bank perantara yang didirikan tersebut harus segera dijual atau dialihkan seluruh aset dan kewajibannya kepada bank atau pihak lain. Selain itu, dalam kondisi krisis sektor keuangan dan terjadi permasalahan sektor perbankan yang membahayakan perekonomian nasional, LPS dapat menyelenggarakan restrukturisasi perbankan.
"Dalam pelaksanaan program restrukturisasi perbankan, LPS berwenang untuk mengambil alih dan menjalankan hak dan wewenang program yang setara dengan pemegang saham, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, dan Direksi, " kata Bambang.
Selanjutnya, sesuai dengan amanat UU KSSK dan OJK akan memberikan dukungan kepada LPS dalam pelaksanaan program restrukturisasi perbankan sampai dengan KSSK menilai permasalahan sektor perbankan yang membahayakan perekonomian nasional telah teratasi dan rekomendasi mengakhiri program tersebut disetujui oleh Presiden.
"Dengan melihat peran penting LPS, melalui kegiatan ini kami berharap rekan-rekan di perbankan dapat memahami peran dan fungsi LPS serta skema penjaminan yang diberikan, karena hal tersebut akan meningkatkan rasa aman dan nyaman kepada nasabah terhadap industri perbankan," ujarnya. (MP-5)
Demikianlah Artikel Industri Perbankan Penting Dalam Perekonomian Nasional
Sekianlah artikel Industri Perbankan Penting Dalam Perekonomian Nasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Industri Perbankan Penting Dalam Perekonomian Nasional dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/industri-perbankan-penting-dalam.html
0 Response to "Industri Perbankan Penting Dalam Perekonomian Nasional"
Posting Komentar