Pengembangan Pangan Lokal Di Maluku Mesti Diberikan Porsi Lebih

Pengembangan Pangan Lokal Di Maluku Mesti Diberikan Porsi Lebih - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengembangan Pangan Lokal Di Maluku Mesti Diberikan Porsi Lebih, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengembangan Pangan Lokal Di Maluku Mesti Diberikan Porsi Lebih
link : Pengembangan Pangan Lokal Di Maluku Mesti Diberikan Porsi Lebih

Baca juga


Pengembangan Pangan Lokal Di Maluku Mesti Diberikan Porsi Lebih

Ambon, Malukupost.com - Dalam diskusi“Pangan Lokal Berbasis Kepulauan” yang berlangsung di Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti), pemerintah diminta untuk tidak sekedar mengembangkan areal persawahan semata di Maluku, namun juga memberikan porsi bagi pangan lokal seperti sagu, umbi-umbian dan jagung untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Diskusi yang terjadi dalam kuliah umum yang digelar Kamis (2/2) pekan kemarin, dibuka Dekan Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Ir. J.M. Matinahoru, dengan menghadirkan Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl-Oek. Engelina Pattiasina dan Ketua Umum Serikat Petani Indonesia SPI, Drs. Henry Saragih.
Ambon, Malukupost.com - Dalam diskusi“Pangan Lokal Berbasis Kepulauan” yang berlangsung di Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti), pemerintah diminta untuk tidak sekedar mengembangkan areal persawahan semata di Maluku,  namun juga memberikan porsi bagi pangan lokal seperti sagu, umbi-umbian dan jagung untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

Diskusi  yang terjadi dalam kuliah umum yang digelar Kamis (2/2) pekan kemarin, dibuka Dekan Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Ir. J.M. Matinahoru, dengan  menghadirkan Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl-Oek. Engelina Pattiasina dan Ketua Umum Serikat Petani Indonesia SPI, Drs. Henry Saragih.

Terkait diskusi tersebut, Engelina Pattiasina mengatakan persoalan pangan merupakan salah satu dampak dari tidak konsistennya pelaksanaan UUD 1945, terutama Pasal 33, yang menghendaki agar kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Menurut Engelina, Undang-undang Pokok Agraria merupakan salah satu turunan dari UUD 1945, tapi tidak pernah diimplementasikan. Padahal, ada yang baik dalam UU tersebut, diantaranya keterlibatan hak masyarakat adat yang dapat memelihara kekuatan masyarakat setempat, termasuk pangan lokal.

“Soal pangan misalnya, secara turun-temurun, Maluku dan Indonesia Timur menjadikan sagu, umbi-umbian dan jagung sebagai makanan pokok,” kata Lulusan Universitas Bremen Jerman.

Dijelaskan Engelina, Dalam diskusi tersebut dirinya juga menyoroti pengelolaan Blok Masela yang membuat masyarakat Maluku harus berjuang agar kilang dibangun di darat.

“Padahal Blok Masela berada di Maluku dan masyarakat harus mendapat manfaat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua SPI, Henry Saragih yang juga aktivis petani dunia, mengatakan yang paling utama adalah bagaimana pangan lokal dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Konsep kedaulatan pangan lahir untuk merespons konsep ketahanan pangan, yang berorientasi pada pasar global,” katanya.

Menurut Saragih, perlu upaya serius untuk mencapai kedaulatan pangan, dengan mengembangkan pangan lokal, yang berkualitas, bergizi, ramah lingkungan dan bisa memenuhi kebutuhan pangan.

“Dunia saat ini sedang menghadapi persoalan pangan, karena pola hidup manusia itu sendiri. Saat ini ada satu miliar orang yang kelaparan, tetapi juga ada satu miliar orang lebih yang obesitas. Satu kekurangan makan, yang satu lagi kelebihan makanan,” ungkap Saragih yang juga mantan Presiden Asosiasi Petani Dunia ini.

Saragih berharap, semua bersama-sama untuk mengembangkan pangan lokal, sehingga masyarakat tidak bergantung kepada beras atau  impor dari manapun.

Sedangkan Dekan Fakultas Pertanian, Prof.Dr. J.M. Matinahoru dalam diskusi tersebut mengatakan, kondisi Maluku berbeda dengan daerah lain, sehingga tidak cocok untuk pengembangan sawah.

“Pembukaan petakan sawah di Maluku, tidak disertai dengan daya dukung lahan,” ujarnya.

Dijelasakan Matinahoru, untuk pembuatan petakan sawah, tanaman sagu dan tumbuhan lainnya telah ditebang. Padahal tanaman sagu yang merupakan pangan lokal. memiliki kemampuan untuk menahan dan melindungi air tanah. Disamping itu, daya tanggapan hujan yang kecil, juga sulit untuk menghambat intuisi air laut ke darat.

“Karena pulau kecil, maka dengan pembukaan persawahan akan menimbulkan daya tangkapan hujan yang juga kecil. Hal ini akan sangat sulit untuk menghambat intuisi air laut. Kalau ini terjadi, maka lingkungan akan berubah dan juga ekosistemnya. Ini akan menjadi masalah di kemudian hari,” ungkapnya.

Matinahoru menambahkan, Dirinya tidak setuju dengan perluasan areal persawahan, tapi mendorong pangan lokal sesuai kondisi pulau-pulau kecil di Maluku.

Matinahoru juga mengakui, saat ini beras telah menggeser sagu, umbi-umbian dan jagung di Maluku.

“Ini yang kami harapkan mendapat perhatian dari semua orang,” pungkasnya. (DYS)


Demikianlah Artikel Pengembangan Pangan Lokal Di Maluku Mesti Diberikan Porsi Lebih

Sekianlah artikel Pengembangan Pangan Lokal Di Maluku Mesti Diberikan Porsi Lebih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengembangan Pangan Lokal Di Maluku Mesti Diberikan Porsi Lebih dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/pengembangan-pangan-lokal-di-maluku.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pengembangan Pangan Lokal Di Maluku Mesti Diberikan Porsi Lebih"

Posting Komentar