Judul : Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Perawat di Bone
link : Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Perawat di Bone
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Perawat di Bone
BONEPOS, BONE - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bone menghentikan proses penyelidikan kasus pelecehan seksual terhadap NT, 17 tahun, yang diduga dilakukan oknum perawat di RSUD Tenriawaru Bone berinisial AF.
AF, Sabtu siang, 25 Februari 2017 mengatakan, penyidik menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihak penyidik Polres Bone, kasus tersebut tidak dapat ditingkatkan ke proses penyidikan karena dianggap tidak cukup bukti.
"Jadi berdasarkan surat PPHP nomor B/584/I/2017/Dit Reskrim tanggal 22 Januari 2017, kasus ini tidak dapat dilanjutkan ketingkat penyidikan karena tidak ditemukan cukup bukti," tutur AF kepada Bonepos.com.
Baca Juga : Oknum Perawat RSUD Tenriawaru Bone Diduga Cabuli Pasien
Karena itu, AF menambahkan, tidak ada lagi yang bisa dipertanyakan oleh korban karena tidak ada alat buktinya memang tidak terpenuhi dan dirinya pun bebas dari segala tuduhan, sebagaimana terlampir dalam surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko itu.
Seperti diberitakan, seorang pasien yang berinisial NT (17) melaporkan AF dengan tudingan melakukan pelecehan seksual saat dirinya sedang mendapat perawatan di ruang UGD RSUD Tenriawaru Bone, tepatnya 25 Desember 2016 lalu.
AF, Sabtu siang, 25 Februari 2017 mengatakan, penyidik menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihak penyidik Polres Bone, kasus tersebut tidak dapat ditingkatkan ke proses penyidikan karena dianggap tidak cukup bukti.
"Jadi berdasarkan surat PPHP nomor B/584/I/2017/Dit Reskrim tanggal 22 Januari 2017, kasus ini tidak dapat dilanjutkan ketingkat penyidikan karena tidak ditemukan cukup bukti," tutur AF kepada Bonepos.com.
Baca Juga : Oknum Perawat RSUD Tenriawaru Bone Diduga Cabuli Pasien
Karena itu, AF menambahkan, tidak ada lagi yang bisa dipertanyakan oleh korban karena tidak ada alat buktinya memang tidak terpenuhi dan dirinya pun bebas dari segala tuduhan, sebagaimana terlampir dalam surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko itu.
Seperti diberitakan, seorang pasien yang berinisial NT (17) melaporkan AF dengan tudingan melakukan pelecehan seksual saat dirinya sedang mendapat perawatan di ruang UGD RSUD Tenriawaru Bone, tepatnya 25 Desember 2016 lalu.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Perawat di Bone
Sekianlah artikel Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Perawat di Bone kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Perawat di Bone dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/polisi-hentikan-kasus-dugaan-pencabulan.html
0 Response to "Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan oleh Oknum Perawat di Bone"
Posting Komentar