Judul : Polres Bone Bekuk Pelaku Curanmor
link : Polres Bone Bekuk Pelaku Curanmor
Polres Bone Bekuk Pelaku Curanmor
BONEPOS, BONE - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone, berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bersama dengan barang bukti pelaku, Minggu 26 Februari 2017
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Aiptu Abustan Mappa, di Desa Ajangpulu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sekira pukul 22.30 Wita.
Pelaku berinisial AL 16 tahun itu mengaku telah mengambil satu unit sepeda motor merek honda beat dengan Nomor Polisi DD 2493 WN dan satu buah Hp nokia.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya, saat ini pelaku masih dalam penyelidikan di Mapolres Bone,"ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Polres Bone Bekuk Pelaku Curanmor
Sekianlah artikel Polres Bone Bekuk Pelaku Curanmor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polres Bone Bekuk Pelaku Curanmor dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/polres-bone-bekuk-pelaku-curanmor.html
0 Response to "Polres Bone Bekuk Pelaku Curanmor"
Posting Komentar