Judul : Rusak Pipa Air Warga, Kontraktor Jalan di Bone Dipolisikan
link : Rusak Pipa Air Warga, Kontraktor Jalan di Bone Dipolisikan
Rusak Pipa Air Warga, Kontraktor Jalan di Bone Dipolisikan
Pipa air milik warga di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge dirusak oleh pihak kontraktor jalan. (BONEPOS/ADI). |
Kontraktor jalan atas nama CV Mulya Jaya Persada ini dilaporkan oleh warga yakni Andi Ade Wibawa, 25 tahun, dengan nomor LP/03/1/2017/Res Bone/ Sek Tellu Siattinge tertanggal 9 Januari 2017.
Kepada Bonepos.com, Jumat, 3 Februari 2017, Andi Ade Wibawa menuturkan bahwa, sampai sekarang ini pihak kontraktor belum melakukan perbaikan atau pun mengganti kerusakan pipa itu.
"Kontraktornya hanya janji mau ganti, namun sampai saat ini, itikad baik dari kontraktor tersebut belum terbukti, akibatnya kami disini tidak bisa mendapatkan air bersih," tuturnya.
Menurut Andi Ade, proyek jalan berupa paving block itu rencananya akan diresmikan oleh Bupati Bone H Andi Fahsar M Padjalangi, Selasa 7 Februari 2017 mendatang.
"Katanya mau diresmikan pak Bupati selasa nanti. Kami khawatir setelah peresmian pihak kontraktor tidak menghiraukan kerusakan pipa dan tidak melakukan perbaikan," ujarnya.
Dia berharap kirinya pihak kontraktor segera melakukan perbaikan atas kerusakan akibat galian jalan menggunakan eskavator itu.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Rusak Pipa Air Warga, Kontraktor Jalan di Bone Dipolisikan
Sekianlah artikel Rusak Pipa Air Warga, Kontraktor Jalan di Bone Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rusak Pipa Air Warga, Kontraktor Jalan di Bone Dipolisikan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/rusak-pipa-air-warga-kontraktor-jalan.html
0 Response to "Rusak Pipa Air Warga, Kontraktor Jalan di Bone Dipolisikan"
Posting Komentar