Judul : Truk Muatan Tanpa Penutup Bak, Dilarang Melintas di Jalan Protokol Bone
link : Truk Muatan Tanpa Penutup Bak, Dilarang Melintas di Jalan Protokol Bone
Truk Muatan Tanpa Penutup Bak, Dilarang Melintas di Jalan Protokol Bone
BONEPOS, BONE - Truk muatan material galian C, maupun bahan bangunan tanpa dilengkapi dengan penutup bak dilarang melintas di ruas jalan-jalan protokol yang ada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ) Dishub Bone, H Nashar saat memberikan sosialisasi kepada puluhan sopir truk angkutan di Bone, Selasa 7 Februari 2017 kemarin.
"Tadi kita lakukan sosialisai kepada sopir truk yang memuat bahan material supaya di tutup, material yang harus ditutup seperti batu, pasir, semen dan tanah serta bentuk serbuk-serbuk yang berpotensi memicu polusi atau hal lainnya," Ungkapnya kepada Bonepos.com.
Nashar menambahkan, bahwa selain sosilisasi angkutan bermuatan material harus menggunakan bak tertutup atau ditutup, pihaknya juga menghibau agar para ekspedisi tidak membokar barang ditepi jalan.
"Apabila nantinya setelah dilakukan sosialisa, namun pihak sopir truk masih melanggar, kami kerjasama sat lantas Polres Bone, akan menintak lanjuti sesuai dengan aturan, termasuk espedisi yang membongkar barang ditepi jalan," tegasnya.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ) Dishub Bone, H Nashar saat memberikan sosialisasi kepada puluhan sopir truk angkutan di Bone, Selasa 7 Februari 2017 kemarin.
"Tadi kita lakukan sosialisai kepada sopir truk yang memuat bahan material supaya di tutup, material yang harus ditutup seperti batu, pasir, semen dan tanah serta bentuk serbuk-serbuk yang berpotensi memicu polusi atau hal lainnya," Ungkapnya kepada Bonepos.com.
Nashar menambahkan, bahwa selain sosilisasi angkutan bermuatan material harus menggunakan bak tertutup atau ditutup, pihaknya juga menghibau agar para ekspedisi tidak membokar barang ditepi jalan.
"Apabila nantinya setelah dilakukan sosialisa, namun pihak sopir truk masih melanggar, kami kerjasama sat lantas Polres Bone, akan menintak lanjuti sesuai dengan aturan, termasuk espedisi yang membongkar barang ditepi jalan," tegasnya.
PEWARTA : ADI IBRAHIM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2016
Demikianlah Artikel Truk Muatan Tanpa Penutup Bak, Dilarang Melintas di Jalan Protokol Bone
Sekianlah artikel Truk Muatan Tanpa Penutup Bak, Dilarang Melintas di Jalan Protokol Bone kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Truk Muatan Tanpa Penutup Bak, Dilarang Melintas di Jalan Protokol Bone dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/02/truk-muatan-tanpa-penutup-bak-dilarang.html
0 Response to "Truk Muatan Tanpa Penutup Bak, Dilarang Melintas di Jalan Protokol Bone"
Posting Komentar