Judul : Dor! Gembong Curnak di Bone Tumbang Setelah Ditembak Polisi
link : Dor! Gembong Curnak di Bone Tumbang Setelah Ditembak Polisi
Dor! Gembong Curnak di Bone Tumbang Setelah Ditembak Polisi
BONEPOS, BONE - Dua orang gembong pencuri hewan ternak (Curnak) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditembak kakinya setelah berusaha kabur saat polisi melakukan pengembangan atas kasus pencurian beberapa ekor ternak sapi dan kuda di wilayah Kecamatan Lappariaja, Bone pada 25 Februari 2017 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku curnak yang diketahui bernama Erwansyah 22 tahun, asal Desa Patangkai, Kecamatan Lapri dan Dalle 42 tahun asal Desa Walimponge, Kecamatan Bengo, Bone itu diringkus tim Resmob Polres Bone pada Rabu sore, 8 Maret 2017 sekira pukul 16.30 WITA.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone, AKP Hardjoko yang dikonfirmasi membenarkan, menurutnya, saat ini kedua terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran mencoba kabur saat diminta untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian mereka.
"Awalnya pelaku diminta untuk menunjukkan TKP dimana dia mencuri, namun saat sampai di TKP pelaku mencoba untuk kabur sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak di hiraukan, sehingga anggota memberikan tembakan terukur untuk melumpuhkan keduanya," kata Hardjoko.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Harjoko, mereka sudah beraksi di lima TKP, terhitung sejak tahun 2013 hingga yang terakhir Februari 2017, dimana TKP semua berada di wilayah Kecamatan Lappariaja dan adapun barang bukti kejahatan pelaku dijual di wilayah Makassar.
"Usai mendapatkan perawatan atas luka tembak yang dialaminya, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bone untuk mejalani proses lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tegas Hardjoko.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku curnak yang diketahui bernama Erwansyah 22 tahun, asal Desa Patangkai, Kecamatan Lapri dan Dalle 42 tahun asal Desa Walimponge, Kecamatan Bengo, Bone itu diringkus tim Resmob Polres Bone pada Rabu sore, 8 Maret 2017 sekira pukul 16.30 WITA.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone, AKP Hardjoko yang dikonfirmasi membenarkan, menurutnya, saat ini kedua terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran mencoba kabur saat diminta untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian mereka.
"Awalnya pelaku diminta untuk menunjukkan TKP dimana dia mencuri, namun saat sampai di TKP pelaku mencoba untuk kabur sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak di hiraukan, sehingga anggota memberikan tembakan terukur untuk melumpuhkan keduanya," kata Hardjoko.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Harjoko, mereka sudah beraksi di lima TKP, terhitung sejak tahun 2013 hingga yang terakhir Februari 2017, dimana TKP semua berada di wilayah Kecamatan Lappariaja dan adapun barang bukti kejahatan pelaku dijual di wilayah Makassar.
"Usai mendapatkan perawatan atas luka tembak yang dialaminya, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bone untuk mejalani proses lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," tegas Hardjoko.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : ANDI DEDHY
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : ANDI DEDHY
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Dor! Gembong Curnak di Bone Tumbang Setelah Ditembak Polisi
Sekianlah artikel Dor! Gembong Curnak di Bone Tumbang Setelah Ditembak Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dor! Gembong Curnak di Bone Tumbang Setelah Ditembak Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/dor-gembong-curnak-di-bone-tumbang.html
0 Response to "Dor! Gembong Curnak di Bone Tumbang Setelah Ditembak Polisi"
Posting Komentar