DPRD Maluku Minta Pemprov Harus Bisa Kelola DAK Pendidikan Rp80 Miliar

DPRD Maluku Minta Pemprov Harus Bisa Kelola DAK Pendidikan Rp80 Miliar - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Minta Pemprov Harus Bisa Kelola DAK Pendidikan Rp80 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Minta Pemprov Harus Bisa Kelola DAK Pendidikan Rp80 Miliar
link : DPRD Maluku Minta Pemprov Harus Bisa Kelola DAK Pendidikan Rp80 Miliar

Baca juga


DPRD Maluku Minta Pemprov Harus Bisa Kelola DAK Pendidikan Rp80 Miliar

Ambon, Malukupost.com - DPRD Maluku minta Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku harus bisa mengelola anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 sekitar Rp80 miliar untuk membangun sarana infrastruktur yang relatif masih minim. "Anggaran pendidikan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2017 sekitar Rp80 miliar diharapkan bisa membenahi masalah pendidikan dengan perlu membicarakan mana harus diprioritaskan penanganannya," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam, di Ambon, Selasa (21/3).
Ambon, Malukupost.com - DPRD Maluku minta Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku harus bisa mengelola anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 sekitar Rp80 miliar untuk membangun sarana infrastruktur yang relatif masih minim.

"Anggaran pendidikan yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2017 sekitar Rp80 miliar diharapkan bisa membenahi masalah pendidikan dengan perlu membicarakan mana harus diprioritaskan penanganannya," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Maluku, John Rahantoknam, di Ambon, Selasa (21/3).

Sampai saat ini, masih banyak ditemukan sekolah-sekolah pada 11 kabupaten/kota di Maluku yang tidak memiliki ruang perpustakaan, ruang laboratorium, atau kekurangan ruang kelas.

Kondisi ini juga diperparah dengan terbatasnya tenaga guru akibat penyebaran yang tidak merata karena lebih terfokus di pusat-pusat ibu kota kabupaten, sedangkan jumlah guru di kecamatan dan daerah terpencil justru lebih sedikit.

Menurut dia, akses komunikasi dan informasi serta ketersediaan tenaga listrik di wilayah pelosok yang terbatas juga menjadi kendala bagi upaya memajukan bidang pendidikan sehingga jangan berharap anak-anak di wilayah ini bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Untuk agenda pengawasan komisi di bidang pendidikan, memang banyak hal yang ditemui di lapangan seperti guru kontrak, guru honor maupun minimnya infrastruktur pendidikan yang hampir merata di sembilan kabupaten dan dua kota.

Komisi memahami bahwa kewenangan menangani guru-guru SMA/SMK sederajat pada 1 Januari 2017 baru dilimpahkan ke Pemprov, tapi masalah pendidikan harus ditangani karena masih banyak sekolah tidak dilengkapi sarana yang memadai.

Sehingga masalah pendidikan harus ditangani secara serius, banyak sekolah yang tidak ada ruang perpustakaan dan laboratorium, sehingga hanya beberapa sekolah yang bisa mengikuti UNBK.

"Kita baru melakukan pengawasan tahap pertama di enam kabupaten dan kota, setelah itu baru mengagendakan pemanggilan pihak Dinas Pendidikan," tandas John. (MP-6)


Demikianlah Artikel DPRD Maluku Minta Pemprov Harus Bisa Kelola DAK Pendidikan Rp80 Miliar

Sekianlah artikel DPRD Maluku Minta Pemprov Harus Bisa Kelola DAK Pendidikan Rp80 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Minta Pemprov Harus Bisa Kelola DAK Pendidikan Rp80 Miliar dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/dprd-maluku-minta-pemprov-harus-bisa.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Maluku Minta Pemprov Harus Bisa Kelola DAK Pendidikan Rp80 Miliar"

Posting Komentar