Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi

Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi
link : Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi

Baca juga


Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi

Ambon, Malukupost.com - Kejaksaan Tinggi Maluku telah membuka pusat layanan (call center) bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi hukum maupun menyampaikan keluhan. "Call center nomor 0813 4411 4002 ini terbuka bagi siapa saja selama 24 jam. Ini salah satu upaya kami untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Manumpak Pane di Ambon, Sabtu (18/3).
Ambon, Malukupost.com - Kejaksaan Tinggi Maluku telah membuka pusat layanan (call center) bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi hukum maupun menyampaikan keluhan.

"Call center nomor 0813 4411 4002 ini terbuka bagi siapa saja selama 24 jam. Ini salah satu upaya kami untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Manumpak Pane di Ambon, Sabtu (18/3).

Nomor khusus call center itu bisa digunakan masyarakat untuk menelepon, mengirim pesan singkat, atau pun menggunakan media sosial seperti WA.

Menurut Kajati, kalau ada dugaan oknum jaksa "main mata" dalam menangani suatu kasus, masyarakat bisa melaporkannya melalui nomor tersebut.

"Sampai saat sekarang, masih ada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa lalu menghubungi setiap pihak yang terkena masalah hukum untuk minta setoran," katanya.

Karena itu, Kejati Maluku kembali membuka layanan khusus agar akses informasi dari masyarakat bisa langsung diterima dan dibahas, karena kejaksaan lebih bersifat terbuka untuk setiap informasi, saran, maupun pendapat yang masuk.

Sebelumnya, Kejati Maluku juga telah membuka tim Saber Pungli di internal kejaksaan yang masih berjalan hingga saat ini, selain yang dibentuk tim bersama oleh pemerintah provinsi.

"Saber pungli tetap jalan dan itu bukan berarti berapa orang yang sudah tertangkap tetapi bagaimana visi-misinya karena kita inginkan tidak ada orang melakukan pungli dan jika tidak terdeteksi maka bantuan dan peran media massa juga sangat penting," katanya. (MP-6)


Demikianlah Artikel Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi

Sekianlah artikel Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/kejati-maluku-buka-pusat-layanan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kejati Maluku Buka Pusat Layanan Informasi"

Posting Komentar