Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017

Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017 - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017
link : Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017

Baca juga


Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017




BONEPOS, JAKARTA - Keputusan Menteri Agama No 76 Tahun 2017 tertanggal 9 Februari 2017 telah menetapkan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus atau Haji Plus, tahun 1438H/2017 M bagi jemaah haji khusus paling sedikit 8000 dollar AS atau Rp106.984.000 menggunakan kurs tengah Bank Indonesia.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag Ramadhan Harisman menjelaskan, sesuai UU No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No 13 tahun 2008.

penyelenggaraan ibadah haji khusus dilaksanakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sementara besaran BPIH Khusus sesuai ketentuan dalam pasal 46 ayat 1 PP tersebut, ditetapkan oleh Menteri Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA).

“KMA menetapkan besaran BPIH khusus sebesar 8000 dollar AS. Ini merupakan besaran minimal dalam rangka pemenuhan kewajiban PIHK atas standar pelayanan minimum kepada jemaah haji khusus,” ujar Ramadhan di Jakarta, Kamis 9 Maret 2017 sebagaimana dilansir setkab.go.id.


PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017

Sekianlah artikel Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017 dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/kemenag-tetapkan-biaya-penyelenggaraan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017"

Posting Komentar