Libatkan Kementerian ESDM Teliti Emas Di Romang

Libatkan Kementerian ESDM Teliti Emas Di Romang - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Libatkan Kementerian ESDM Teliti Emas Di Romang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Libatkan Kementerian ESDM Teliti Emas Di Romang
link : Libatkan Kementerian ESDM Teliti Emas Di Romang

Baca juga


Libatkan Kementerian ESDM Teliti Emas Di Romang

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Said Assagaff menginstruksikan agar melibatkan inspektur tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meneliti deposit emas di pulau Romang, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di provinsi itu. "Saya telah menginstruksikan Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy agar melibatkan inspektur tambang dari Kementerian ESDM bersama tim Universitas Pattimura (Unpatti) untuk mengambil sampel material di pulau Romang," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Said Assagaff menginstruksikan agar melibatkan inspektur tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meneliti deposit emas di pulau Romang, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di provinsi itu.

"Saya telah menginstruksikan Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy agar melibatkan inspektur tambang dari Kementerian ESDM bersama tim Universitas Pattimura (Unpatti) untuk mengambil sampel material di pulau Romang," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).

Tim inspektur tambang maupun Unpatti harus bersama - sama ke pulau Romang, selanjutnya mengambil sampel di lokasi yang telah disepakati.

Tim bersama ini selanjutnya menyusun kerangka acuan dan menyerahkan sampel kepada Gubernur Maluku untuk meneliti deposit emas di laboratorium milik pemerintah.

"Langkah ini ditempuh agar tidak ada komplain dari PT. Gemala Borneo Utama (GBU) yang melakukan eksplorasi di sana bahwa penelitian diragukan," ujar gubernur.

Dia memastikan hasil penelitian laboratorium milik pemerintah yang menjadi rujukan untuk memutuskan PT. GBU berhak melanjutkan eksplorasi ataukah diberhentikan aktivitas penambangan emas di pulau Romang secara total.

"Saya telah menginstruksikan Bupati MBD Barnabas Orno agar aktivitas penambangan emas di pulau Romang diberhetikan sementara sambil menunggu hasil penelitian tim Unpatti Ambon bersama inspektur tambang dari Kementerian ESDM sejak 16 Januari 2017," tandas gubernur.

Dia mengemukakan berdasarkan rapat terakhir bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dalam sebulan terakhir, dirinya sudah berkeinginan menutup aktivitas pertambangan emas di pulau Romang.

Hanya saja, mempertimbangkan ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku bahwa penutupan aktivitas pertambangan harus berdasarkan rekomendasi inspektur pertambangan.

Gubernur mengatakan telah menerima laporan tim peneliti Unpatti yang ditugasi untuk melakukan penelitian dan kajian ilmiah di pulau Romang, di mana sampel material yang diambil dari sana sudah diperiksakan ke laboratorium Unhas Makassar, Sulawesi Selatan.

"Laporan tim Unpatti sudah mulai ada kegiatan eksploitasi tambang emas di Pulau Romang, termasuk indikasi kerusakan lingkungan, sehingga keputusannya ditutup sementara guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan," katanya.

Dia mengemukakan berdasarkan hasil uji laboratorium Unhas Makassar terhadap sampel tanah yang dibawa oleh tim Unpatti dari Pulau Romang, ternyata dalam satu ton material mengandung 0,8 gram emas.

Gubernur menegaskan masalah pertambangan emas di Pulau Romang telah dibicarakan dengan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya yang berkunjung ke Ambon bersama Presiden Jokowi saat perayaan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2017.

"Menteri mengarahkan untuk ditutup karena Undang Undang tentang Lingkungan menjamin, dan tidak perlu menunggu rekomendasi dari inspektur tambang, tetapi mempertimbangkan aturan lain yang berlaku dalam bidang pertambangan, sehingga hanya menutup sementara sambil menunggu hasil penelitian inspektur tambang," tegasnya. (MP-3)


Demikianlah Artikel Libatkan Kementerian ESDM Teliti Emas Di Romang

Sekianlah artikel Libatkan Kementerian ESDM Teliti Emas Di Romang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Libatkan Kementerian ESDM Teliti Emas Di Romang dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/libatkan-kementerian-esdm-teliti-emas.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Libatkan Kementerian ESDM Teliti Emas Di Romang"

Posting Komentar