Para Guru Penyusun Naskah USBN Diminta Jaga Kerahasiaan

Para Guru Penyusun Naskah USBN Diminta Jaga Kerahasiaan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Para Guru Penyusun Naskah USBN Diminta Jaga Kerahasiaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Para Guru Penyusun Naskah USBN Diminta Jaga Kerahasiaan
link : Para Guru Penyusun Naskah USBN Diminta Jaga Kerahasiaan

Baca juga


Para Guru Penyusun Naskah USBN Diminta Jaga Kerahasiaan

Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Saleh Thio mengingatkan kepada para guru yang terlibat dalam penyusunan naskah soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) agar dapat menjaga kerahasiaan. Sehingga pada pelaksanaan ujian sekolah dimaksud dapat meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas dan integritas ujian. Hal ini disampaikan Saleh Thio dalam sambutannya, yang dibacakan sekretaris DIkbud Provinsi Maluku, Mimi Hudjajani pada pembukaan penyusunan naskah USBN SD/Mi dan SDLB, di Ambon, Selasa (7/3).
Ambon, Malukupost.com - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Saleh Thio mengingatkan kepada para guru yang terlibat dalam penyusunan naskah soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) agar dapat menjaga kerahasiaan. Sehingga pada pelaksanaan ujian sekolah dimaksud dapat meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas dan integritas ujian. Hal ini disampaikan Saleh Thio dalam sambutannya, yang dibacakan sekretaris DIkbud Provinsi Maluku, Mimi Hudjajani pada pembukaan penyusunan naskah USBN SD/Mi dan SDLB, di Ambon, Selasa (7/3).

Menurut Thio, pelaksanaan USBN tahun pelajaran 2016/2017 yang nantinya akan dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan, bertujuan untuk mengukur capaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, dan hasilnya digunakan sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan.

“Karena itu USBN SD/Mi dan SDLB menjadi penting untuk diselenggarakan sesuai Peraturan Menteri Dikbud nomor 3 tahun 2017,”ucapnya.

Thio katakan, perlu adanya penyusunan kisi-kisi USBN sebagai acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah sebagai acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi dan kurikulum yang berlaku.

“Soal USBN untuk jenjang SD/Mi dan SDLB adalah sebagai bahan untuk mengukur kemampuan siswa yang melaksanakan ujian sekolah di Provinsi Maluku untuk peningkatan mutu pendidikan bagi generasi kita mendatang,” ungkapnya.

Thio menghimbau kepada peserta yang  melaksanakan tanggung jawab yang berat tetapi mulia, dapat melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

“Dengan melaksanakan soal sesuai bobot yang baik, demi peningkatan mutu pendidikan anak-anak nantinya pada saat mereka akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pula,” tandasnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Para Guru Penyusun Naskah USBN Diminta Jaga Kerahasiaan

Sekianlah artikel Para Guru Penyusun Naskah USBN Diminta Jaga Kerahasiaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Para Guru Penyusun Naskah USBN Diminta Jaga Kerahasiaan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/para-guru-penyusun-naskah-usbn-diminta.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Para Guru Penyusun Naskah USBN Diminta Jaga Kerahasiaan"

Posting Komentar