Judul : Pelaku Pencurian di Indomart Diringkus Polisi
link : Pelaku Pencurian di Indomart Diringkus Polisi
Pelaku Pencurian di Indomart Diringkus Polisi
BONEPOS, SINJAI - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curas) di Indomart Jl Pettarani Kelurahan Balangnipa, kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, akhirnya diringkus polisi, Minggu 26 Maret 2017.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan berhasil mengamankan pelaku RH 17 tahun, asal Jln Bulo-Bulo Timur Kelurahan Bongki, Sinjai Utara, dan IH 19 tahun warga Dusun Baccara Desa Tongke-Tongke, Sinjai Utara.
Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan curat bersama dua orang temannya yakni WA dan EM, dalam melakukan aksinya pelaku telah menggasak 2 unit HP merk samsung.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan membenarkan pengkapan itu. Kata Sardan selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamanka barang bukti hasil curian pelaku.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga bilah Sajam, satu buah gir, dua lembar jaket, satulembar kaos oblom, satu lembar switer, satu buah HP merk samsung J1, serta satu unit motor metic yamaha mio M3 warna putih,"terangnya.
"Pelaku diancam pasal 365 KUHP pencurian yang dilakukan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, sementara penadanya diancam pasal 480 KUHP ancaman hukumannya sepertiga dari pasal pokok,"tambah AKP Sardan.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Pelaku Pencurian di Indomart Diringkus Polisi
Sekianlah artikel Pelaku Pencurian di Indomart Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pelaku Pencurian di Indomart Diringkus Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/pelaku-pencurian-di-indomart-diringkus.html
0 Response to "Pelaku Pencurian di Indomart Diringkus Polisi"
Posting Komentar