Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru
link : Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Baca juga


Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) berjanji akan membayar tunjangan profesi guru dan kelebihan jam mengajar triwulan 4 tahun 2016, setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku. "Memang benar, sampai akhir Desember 2016 tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan itu belum terbayarkan. Karena itu, Pemkab telah menganggarkan kembali dalam APBD induk 2017," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) MTB, J.Huwae, di Saumlaki, Kamis (16/3).
Saumlaki, Malukupost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) berjanji akan membayar tunjangan profesi guru dan kelebihan jam mengajar triwulan 4 tahun 2016, setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku.

"Memang benar, sampai akhir Desember 2016 tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan itu belum terbayarkan. Karena itu, Pemkab telah menganggarkan kembali dalam APBD induk 2017," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) MTB, J.Huwae, di Saumlaki, Kamis (16/3).

Namun demikian, mekanisme pembayaran harus melalui beberapa tahapan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Nasional, yang mewajibkan adanya rekomendasi BPKP atas hasil audit yang dilaksanakan terhadap mekanisme pembayaran.

"Berdasarkan itu, kami sudah melayangkan surat ke BPKP Maluku dan saat ini sedang dilaksanakan audit selama delapan hari," kata Huwae.

Ia mengungkapkan, mekanisme tersebut sudah dijelaskan kepada para guru termasuk pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) MTB. Karena itu, para guru penerima dana tersebut diharapkan tetap bersabar menanti proses yang sedang dilaksanakan.

"Soal angkanya kita tunggu hasil audit, baru dibayarkan sesuai rekomendasi BPKP, termasuk nama dan jumlah penerima tunjangan. Sesuai yang kita anggarkan pada batang tubuh APBD 2017 sekitar Rp25 miliar," katanya.

Materi audit BPKP untuk tunjangan tersebut mencakup antara lain beban mengajar setiap guru, evaluasi keaktifan guru dalam proses di sekolah termasuk yang mendapat izin cuti melahirkan atau sakit dan sedang menjalankan cuti tugas belajar. (MP-3)


Demikianlah Artikel Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Sekianlah artikel Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/pemkab-mtb-akan-bayar-tunjangan-profesi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkab MTB Akan Bayar Tunjangan Profesi Guru"

Posting Komentar