Judul : Penghina Presiden Dan Gelar Adat Maluku Dilaporkan Ke Mabes Polri
link : Penghina Presiden Dan Gelar Adat Maluku Dilaporkan Ke Mabes Polri
Penghina Presiden Dan Gelar Adat Maluku Dilaporkan Ke Mabes Polri
20 Pengurus Latupati Maluku Diutus Ke Jakarta
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff mengungkapkan sudah mengirim Ketua, Sekretaris Umum serta 20 pengurus Latupati Maluku untuk melaporkan kasus pelecehan Presiden Joko Widodo yang tengah berpakaian kebesaran adat Maluku oleh sang pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari ke Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat.
“Hari ini mungkin Ketua dan sekretaris umum beserta 20 pengurus Latupati saya dikirim ke Jakarta untuk melaporkan hal ini kepada Mabes Polri. Kita harus buat jera kepada orang-orang seperti begitu,” ungkap Gubernur Said di Ambon, Rabu (1/3) kemarin.
Pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari dilaporkan terkait pemberian gelar adat kepada Presiden “Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku” yang artinya bapak pemimpin besar yang peduli terhadap kesejahteraan hidup masyarakat adat Maluku.
Sekedar diinformasikan bahwa dalam akunnya tertanggal 24 Februari, Indrisantika membuat status mem-bully presiden dengan pakaian adat yang digunakan. Ia mempertanyakan dari daerah pakaian adat yang digunakan Joko Widodo. Presiden RI itu disebut sebagai raja kodok.
Pada status facebooknya, Indrisantika memposting foto Presiden Joko Widodo dengan pakaian adat pemberian dari para Latupati Maluku diapit Panglima TNI dan Kapolri.
“MAAF MAU TANYA NIH…!!! INI RAJA KODOK PAKE BAJU ADAT DAERAH MANA YA..?? APA DOI INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN YA??? SAMPE SEGITUNYA DALAM MENCARI KOSTUM, HANYA KARENA INGIN BERSAING DENGAN KING SALMAN,” demikian status Indrisantika.
Kendati postingan tersebut sudah dihapus, namun status Indrisantika Kurniasari itu sudah discreenshoot dan terlanjur menjadi viral di media sosial, bahkan sempat menjadi berita hangat beberapa situs online karena diduga telah melecehkan kepala negara dengan sebutan ‘raja kodok’ serta melecehkan lembaga adat di Maluku yang telah memberikan gelar serta jubah adat tersebut. (MP-7)
Demikianlah Artikel Penghina Presiden Dan Gelar Adat Maluku Dilaporkan Ke Mabes Polri
Sekianlah artikel Penghina Presiden Dan Gelar Adat Maluku Dilaporkan Ke Mabes Polri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penghina Presiden Dan Gelar Adat Maluku Dilaporkan Ke Mabes Polri dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/penghina-presiden-dan-gelar-adat-maluku.html
0 Response to "Penghina Presiden Dan Gelar Adat Maluku Dilaporkan Ke Mabes Polri"
Posting Komentar