Rekonstruksi Kasus Penikaman di Taman Arung Palakka, Pelaku Peragakan 17 Adegan

Rekonstruksi Kasus Penikaman di Taman Arung Palakka, Pelaku Peragakan 17 Adegan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rekonstruksi Kasus Penikaman di Taman Arung Palakka, Pelaku Peragakan 17 Adegan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rekonstruksi Kasus Penikaman di Taman Arung Palakka, Pelaku Peragakan 17 Adegan
link : Rekonstruksi Kasus Penikaman di Taman Arung Palakka, Pelaku Peragakan 17 Adegan

Baca juga


Rekonstruksi Kasus Penikaman di Taman Arung Palakka, Pelaku Peragakan 17 Adegan




BONEPOS, BONE - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang, Polres Bone melakukan reka ulang kasus penikaman di kawasan Air Mancur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang mengakibatkan Wandi 26 tahun, meninggal dunia, Rabu dini hari, 25 Januari 2017 lalu.

Rekonstruksi tersebut dengan mendatangkan empat orang tersangka, diantaranya Muh Dahir 21 tahun, Muhtar 18 tahun, dan AN 14 tahun, serta pelaku utama, Amaluddin 20 tahun. Selain menghadirkan tersangka polisi juga mendatangkan beberapa saksi, Selasa 7 Maret 2017.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol H Syamsu Alam mengatakan, reka ulang kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dimana pelaku memperagakan 17 adegan. Baca Juga: Begini Kronologi Penikaman Pemuda di Taman Arung Palakka Bone

"17 adegan yang diperagakan mulai dari awal sampai terjadi penikaman. empat orang tersangka, satu diantarnya merupakan pelaku utama sementara yang lain itu ikut memukul pada saat insiden beberapa waktu lalu itu,"ungkap Syamsu Alam.

Dijelaskan, bahwa motif kasus tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka dipicu karena dendam lama. Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penikaman di Taman Arung Palakka Bone Diringkus

"Dari pengakuan Pelaku dendam lama, tidak ada unsur perencanaan. Namun pada saat itu korban dan pelaku bertemu dikawasan air mancur,"kata Syamsu Alam menjelaskan.

PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Rekonstruksi Kasus Penikaman di Taman Arung Palakka, Pelaku Peragakan 17 Adegan

Sekianlah artikel Rekonstruksi Kasus Penikaman di Taman Arung Palakka, Pelaku Peragakan 17 Adegan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rekonstruksi Kasus Penikaman di Taman Arung Palakka, Pelaku Peragakan 17 Adegan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/rekonstruksi-kasus-penikaman-di-taman.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Rekonstruksi Kasus Penikaman di Taman Arung Palakka, Pelaku Peragakan 17 Adegan"

Posting Komentar