Roy Marthen Moonti Raih Doktor Ilmu Hukum di PPs UMI

Roy Marthen Moonti Raih Doktor Ilmu Hukum di PPs UMI - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Roy Marthen Moonti Raih Doktor Ilmu Hukum di PPs UMI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Roy Marthen Moonti Raih Doktor Ilmu Hukum di PPs UMI
link : Roy Marthen Moonti Raih Doktor Ilmu Hukum di PPs UMI

Baca juga


Roy Marthen Moonti Raih Doktor Ilmu Hukum di PPs UMI




BONEPOS, GORONTALO - Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Roy Marthen Moonti berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum di PPs UMI Makassar,  Jumat (24/3/2017). Roy dalam disertasi doktornya mengambil judul,  Hakikat Otonomi  Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia.

Roy Marthen mendapat nilai sangat memuaskan dari tim penguji yang dipimpin Direktur PPs UMI Makassar, Prof Dr  Basri Modding, SE, M.Si.

Adapun tim penguji lainnya,  Prof Dr  H Sufirman Rahman, SH, MH (Ketua Prodi Ilmu Hukum PPs UMI), Prof Dr H Laode Husen, SH, MH (Promotor), Dr H Muhammad Syarif, SH, MH (Ko Promotor), Dr H. Muh. Kamal Hidjaz, SH,MH (Ko Promotor),  Prof Dr Syamsuddin Pasamai, SH,MH, Dr H Hamzah Baharuddin, SH,MH, Prof Dr Ir Hatta Pattah, M.Si dan penguji eksternal, Prof. Dr.Irwansyah, SH, MH.

Roy Marthen dalam disertasinya menyimpulkan tiga hal, pertama, bahwa hakikat otonomi daerah berkenaan dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia adalah kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan  pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsi demokrasi dalam bingkai NKRI.

Kedua, Pengaturan otonomi daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia  adalah berdasarkan UUD Negara RI 1945  telah menerapkan konsep desentralisasi a-simestris dengan memberikan pengakuan keberadaan otonomi khusus.

Hal ketiga adalah faktor yang turut  mempengaruhi pelaksanaan otonomi daerah dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia adalah   sumber daya manusia berkualitas, peningkatan kinerja, fasilitas atau sarana dan prasarana serta hubungan legislatif daerah dengan eksekutif daerah.

Turut hadir dalam promosi itu, Ketua Dewan Pembina YPDLP, Dr. Rustam HS Akili, SE, MH, Ketua Yayasan, Moh Jamal Moodoeto, SE, MH, Rektor Univ Gorontalo, Dr Ibrahim Ahmad, SH, MH,  Bendahara  Yayasan, Dr. H. Ilyas Lamuda, SE, MM, Dekan FKM, Rivai Ali, SEK, M.Kes, Dekan Fisip, Nirmala Sahi, S.Sos, M.Si, Dekan Pertanian, Sofyan Abdullah, SP,  M.Si serta yang mewakili Kapolda Gorontalo, Mantan Dekan Ekonomi, Dr Meimoon Ibrahim, SE, MM serta para dosen dan anggota keluarganya.

Roy Mathen lahir di Limboto, 16 Desember 1984. S1 Hukum Universitas Gorontalo 2010, S2 Hukum PPs-UMI Makassar 2013. (yahya)


EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Roy Marthen Moonti Raih Doktor Ilmu Hukum di PPs UMI

Sekianlah artikel Roy Marthen Moonti Raih Doktor Ilmu Hukum di PPs UMI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Roy Marthen Moonti Raih Doktor Ilmu Hukum di PPs UMI dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/03/roy-marthen-moonti-raih-doktor-ilmu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Roy Marthen Moonti Raih Doktor Ilmu Hukum di PPs UMI"

Posting Komentar