Judul : Disperindag Ambon Diminta Pantau Harga Pasar Di Pasar Transit Passo
link : Disperindag Ambon Diminta Pantau Harga Pasar Di Pasar Transit Passo
Disperindag Ambon Diminta Pantau Harga Pasar Di Pasar Transit Passo
Ambon, Malukupost.com - Diduga terjadi kenaikan harga pasar sepihak oleh pedagang di Pasar Transit Passo. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseperindag) Provinsi Maluku meminta Disperindag Kota Ambon untuk melakukan pemantauan harga pasar di pasar tradisional Transit Passo.Kepala Bidang Perdaganan Dalam Negeri, Disperindag Provinsi Maluku, Bustaman Ohorella, Jumat (7/4) di Ambon, mengatakan harga pasar pada pasar Transit Passo perlu mendapat perhatian serius pemerintah setempat, pasalnya pasar tersebut merupakan sentra perdagangan bagi tiga kecamatan yakni, Kecamatan Salahutu, Leihutu dan Baguala.
“Saat ini harga pasar di Kota Ambon telah mengalami deflasi atau penurunan harga pasar, akan tetapi ada informasi yang mengatakan harga pasar di Transit Passo justru masih tergolong tinggi,” ungkapnya.
Menurut Ohorella, rentang kendali pasar transit passo bagi tiga kecamatan tersebut dapat terjangkau, akan tetapi faktor harga sangat berpengaruh bagi peningkatan konsumen. Apalagi untuk menjangkau pasar tradisional lain seperti pasar mardika dan batumerah tidak terlalu sulit, bahkan harga pada kedua pasar tersebut dapat terjangkau karena berada pada harga normal.
“Kami berharap Disperindag Kota Ambon dapat melakukan sosialisasi bagi para pedagang di transit Passo, agar pedagang tidak kehilangan konsumen akibat harga pasar yang terlalu tinggi,” ujarnya.
Dijelaskan Ohorella, jika harga pasar terus meningkat, atau berada pada posisi atas dibanding pasar-pasar tradisional lainnya di Kota Ambon, maka tidak menutup kemungkinan pedagang di transit passo akan kehilangan konsumen.
“Hal ini juga akan berpengaruh pada mutu bahan pokok dan berbagai barang dagang lainnya di pasar tersebut,” tandasnya.
Ohorella menambahkan, pemantauan harga pasar perlu dilakukan agar tidak ada pedagang yang dengan sengaja menaikan harga pasar secara sepihak.
“Bila perlu pemantauan harga pasar perlu dilakukan secara rutin setiap tiga bulan, agar stabilitas harga dapat terjamin,” pungkasnya. (MP-8)
Demikianlah Artikel Disperindag Ambon Diminta Pantau Harga Pasar Di Pasar Transit Passo
Sekianlah artikel Disperindag Ambon Diminta Pantau Harga Pasar Di Pasar Transit Passo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Disperindag Ambon Diminta Pantau Harga Pasar Di Pasar Transit Passo dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/04/disperindag-ambon-diminta-pantau-harga.html
0 Response to "Disperindag Ambon Diminta Pantau Harga Pasar Di Pasar Transit Passo"
Posting Komentar