Judul : Ditangkap Bawa Sabu 33 Gram dari Malaysia, Nurdin: Ini Mau Saya Jual
link : Ditangkap Bawa Sabu 33 Gram dari Malaysia, Nurdin: Ini Mau Saya Jual
Ditangkap Bawa Sabu 33 Gram dari Malaysia, Nurdin: Ini Mau Saya Jual
BONEPOS, BONE - Lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Nurdin 48 tahun warga Desa Usto, Kecamatan Mare, diringkus oleh satuan Reserse Narkoba Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, Selasa 4 April 2017.
Nurdin dibekuk di Jalan cempalagi, Kelurahan Bukaka, Kabupaten Bone, Sulawesi selatan. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sebanyak 33 Gram sabu yang terbungkus plastik bening.
Saat diintrogasi, barang haram tersebut diakui berasal dari Malaysia melalui jalur laut, dan rencananya akan diedarkan di Bone.
"Barang itu saya beli dari rekan kerja saya di Malaysia, dengan harga 2.500 ringgit Per Kilonya, kemudian saya bawa ke Bone rencana saya mau jual,"Ungkap Nurdin pemilik barang haram tersebut.
Penangkapan terhadap pelaku (Nurdin) beserta barang bukti yang diamankan dibernarkan oleh kapolsek Tanete Riattang, Kompol Syamsul Alam.
"Benar pelaku sudah kami amankan berdasarkan informasi warga, dari tangan pelaku memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 33 Gram yang terbungkus plastik bening, kini pelaku masih dalam pengembangan pihak kami untuk mengukap pelaku lainnya,"terang Syamsu Alam.
PEWARTA : ADI SAHILATUA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Ditangkap Bawa Sabu 33 Gram dari Malaysia, Nurdin: Ini Mau Saya Jual
Sekianlah artikel Ditangkap Bawa Sabu 33 Gram dari Malaysia, Nurdin: Ini Mau Saya Jual kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ditangkap Bawa Sabu 33 Gram dari Malaysia, Nurdin: Ini Mau Saya Jual dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/04/ditangkap-bawa-sabu-33-gram-dari.html
0 Response to "Ditangkap Bawa Sabu 33 Gram dari Malaysia, Nurdin: Ini Mau Saya Jual"
Posting Komentar