Kejati Maluku Buka Call Center Yankum Datun

Kejati Maluku Buka Call Center Yankum Datun - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kejati Maluku Buka Call Center Yankum Datun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kejati Maluku Buka Call Center Yankum Datun
link : Kejati Maluku Buka Call Center Yankum Datun

Baca juga


Kejati Maluku Buka Call Center Yankum Datun

Ambon, Malukupost.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku membuat program baru berupa penyediaan nomor call center bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan dan pelayanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Yankum Datun). "Kami ingin menyediakan pelayanan hukum dengan akses yang mudah dan cepat serta murah bagi masyarakat karena mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Maluku yang terdiri dari pulau-pulau," kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku, Agus Sirait, di Ambon, Jumat (7/4).
Ambon, Malukupost.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku membuat program baru berupa penyediaan nomor call center bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan dan pelayanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Yankum Datun).

"Kami ingin menyediakan pelayanan hukum dengan akses yang mudah dan cepat serta murah bagi masyarakat karena mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Maluku yang terdiri dari pulau-pulau," kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku, Agus Sirait, di Ambon, Jumat (7/4).

Nomor call center yang bisa dihubungi masyarakat setiap saat adalah 0813 4411 4002 sedangkan alamat emailnya posyankumdatunkejatimaluku@ gmail.com.

Menurut Agus, tujuan pembentukan call center ini adalah Kejati Maluku dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara optimal.

Karena itu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Kejati Maluku karena perjalanannya dari pulau-pulau cukup jauh sehingga cukup lewat call center dan email saja Nantinya jaksa akan menganalisa serta membahas semua permasalahan yang disampaikan masyarakat sehingga pelayanan ini dapat terwujud walau pun tidak harus datang ke kantor Kejati.

"Ini program kita untuk membuka pelayanan atas semua permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara untuk disampaikan secara langsung lewat sarana yang ada," ujar Agus.

Kalau pun ada masalah-masalah hukum di bidang lain yang disampaikan masyarakat lewat bidang Datun nantinya akan diteruskan ke bidang yang berkompeten dan jawaban balasannya akan disampaikan.

Personil yang mengelola call center serta email ini setiap hari bergantian dari bidang perdata dan tata usaha negara.

"Program ini sebagai bentuk pos pelayanan hukum yang harus dilakukan secara konvensional, di mana orangnya perlu datang dan bertatap muka secara langsung, tetapi kedepannya boleh melalui email," katanya. (MP-3)


Demikianlah Artikel Kejati Maluku Buka Call Center Yankum Datun

Sekianlah artikel Kejati Maluku Buka Call Center Yankum Datun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kejati Maluku Buka Call Center Yankum Datun dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/04/kejati-maluku-buka-call-center-yankum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kejati Maluku Buka Call Center Yankum Datun"

Posting Komentar