Pelaku Penikaman Sadis Terancam Hukuman 20 tahun Penjara

Pelaku Penikaman Sadis Terancam Hukuman 20 tahun Penjara - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Penikaman Sadis Terancam Hukuman 20 tahun Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Penikaman Sadis Terancam Hukuman 20 tahun Penjara
link : Pelaku Penikaman Sadis Terancam Hukuman 20 tahun Penjara

Baca juga


Pelaku Penikaman Sadis Terancam Hukuman 20 tahun Penjara




BONEPOS, SINJAI - Mulyadi Alias Adi Bin Tajuddin pelaku penikaman sadis yang menewaskan korban Indra bin Jamaluddin 22 tahun warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada 15 November 2016 lalu, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Itu setelah pembacaan putusan Hakim Ketua Luki Eko Andrianto diruang sidang kantor Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Kamis 6 April 2016 kemarin.

Putusan yang dibacakan oleh Hakim ketua yaitu menetapkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada pelaku, terhitung mulainya masa penangkapan terhadap pelaku. Sementara menurut Penasehat Hukum setelah berkordinasi dengan pelaku, meminta kepada hakim untuk berpikir selama seminggu, apakah putusan tersebut diterima terdakwa atau mengambil langkah hukum berikutnya.

Kapolsek sinjai selatan AKP Sabri Hidayat mengatakan sidang pembacaan putusan tersebut dikawal ketat oleh personil kepolisian yang dipimpin langsung kasat Sabhara Polres sinjai.

"Sidang putusannya aman pak, pengamanan di pengadilan negeri sinjai dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Sinjai AKP Muh. Tawil, serta personil gabungan fungsi pun terlibat pengamanan sesuai surat perintah kapolres sinjai," Kata Sabri Hidayat.


PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Pelaku Penikaman Sadis Terancam Hukuman 20 tahun Penjara

Sekianlah artikel Pelaku Penikaman Sadis Terancam Hukuman 20 tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku Penikaman Sadis Terancam Hukuman 20 tahun Penjara dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/04/pelaku-penikaman-sadis-terancam-hukuman.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pelaku Penikaman Sadis Terancam Hukuman 20 tahun Penjara"

Posting Komentar