Judul : Pemilik Lahan Kristen Center Datangi DPRD Maluku
link : Pemilik Lahan Kristen Center Datangi DPRD Maluku
Pemilik Lahan Kristen Center Datangi DPRD Maluku
Buntut Tukar Guling dan Pembayaran Bangunan Tidak Ada Kejelasan
Ambon, Malukupost.com - Pemilik lahan atas nama Sam Dahlan Uar bersama beberapa pemilik lainnya, Selasa (25/4) mendatangi komisi A DPRD Maluku untuk meminta kejelasan pemerintah dan dinas PU Provinsi, terkait persoalan tukar guling lahan mereka yang saat ini sudah digusur untuk perluasan areal Gedung Kristen Center yang bertempat di Kelurahan Talake, Kecamatan Nusaniwe.Menurut Dahlan, sejak Agustus 2016 pihaknya sudah berkomitmen dengan dinas PU Provinsi, untuk lahannya seluas 120 meter itu akan dilakukan tukar ganti. pada saat itu, bertepatan dengan proses pekerjaan gedung tersebut masih dilakukan, sehingga belum ada tindak lanjut lahan mana yang akan digantikan nanti.
Naasnya, hingga saat ini, belum ada ketetapan pemerintah maupun dinas PU Provinsi Maluku untuk menentukan lokasi pengganti lahan tersebut. karena itu, para pemilik lahan mengajukan persoalan ini kepada DPRD Maluku agar dapat ditindaklanjuti.
“120 meter itu luas lahan saya, yang sudah digusur pada Maret 2017 oleh dinas PU, untuk perluasan, Areal Gedung Kristen Center di Talake. Dan lahan ini tidak diminta bayar, tetapi sistemnya tukar guling. Dan ini, kami sudah bersepakat dengan PU. Tetapi sampai saat ini mereka belum menetapkan lahan yang mau diserahkan ke kami, itu dimana. Sehingga kami datangi DPRD untuk melaporkan agar bisa ditindak lanjuti ,” ujar Dahlan, di Ambon, Selasa (25/4)
Dahlan katakan, sejauh ini laporan tersebut tidak hanya disampaikan ke komisi A DPRD Maluku, tetapi juga sudah disampaikan kepada Asisten Satu Provinsi Maluku, dan tembusannya ke dinas PU setempat sehingga dengan adanya laporan tersebut, ada upaya percepatan pergantian lahan.
“Jelas selaku pemilik lahan, kami tidak puas dengan persoalan ini. Sehingga kami sudah melaporkan selain ke DPRD juga asisten satu Provinsi, dan tembusannya ke dinas PU, agar harus dilakukan pergantian kami secepatnya,” katanya.
Sementara Hening Sihasale pemilik bangunan pada lahan kristen center mengatakan persoalan ganti rugi yang dituntut saat ini, bukanlah persoalan lahan miliknya dengan luas 104 meter itu, tetapi bangunan yang ada di atasnya.
“Karena dari perjanjian awal bersama dinas PU Provinsi bahwa pembayaran bangunan sebesar Rp 253 juta dan sudah disepakati,” ungkapnya.
Dijelaskan Sihasale, dari harga Rp253 juta itu diturunkan harganya menjadi Rp125 juta, tentu ini sudah melewati perjanjian awal. Untuk itu, hal ini dilaporkan ke DPRD Maluku, agar ditelusuri apa yang menyebabkan sehingga penurunan harga bisa terjadi. Karena jelas penurunan tersebut sudah merupakan tindakan penipuan.
“Kalau yang saya punya kronologisnya beda dengan yang lain, karena sistemnya bayar. Dan saat pertemuan bersama dengan dinas PU, Lurah, Camat, dan Kadis Tata Kota, pada awal 2015 lalu. kesepakatannya seperti itu, bangunan yang ada di atas lahan 104 meter ini akan dibayar dengan harga Rp 253 juta, bukan 125. Ini yang menjadi pertanyaan ada apa dibalik ini,” tukasnya.
Sihasale katakan, saat mendengar harga yang dibayarkan hanya Rp125 juta, pihaknya kembali menanyakan itu namun ada salah satu pegawai bina marga mengatakan, harga tersebut merupakan versi konsultan dari Jawa, yang menyepakati harganya seperti itu. sehingga diduga kuat ada permainan dibalik ini karena itu dirinya diminta untuk bertemu dengan konsultan tersebut, tetapi tidak diizinkan.
“Dugaan kuat ada permainan dengan harga bangunan ini, karena kami minta ketemu langsung dengan konsultan tersebut, katanya beliau tidak bisa kami temui, nah ini lebih mencurigakan ada apa?? Dan selaku pemilik lahan kami merasa ditipu dan dirugikan, kami harapkan agar mereka tetap dengan komitmen awal, “ tandasnya.
Menyikapi persoalan ini, Ketua komisi A DPRD Maluku Melkias Frans mengatakan pihaknya akan mengagendakan untuk dilakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk mempertanyakan persoalan itu. Karena yang terdapat dalam laporan yang disampaikan, ada dua persoalan pada lokasi yang sama. Dimana, lahan digusur dengan sistem tukar guling dan juga pembayaran bangunan yang ada di atas lahan seluas 104 meter itu.
“Intinya kami akan mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan, pihak pemerintah maupun dinas PU, bersama pemilik lahan untuk membicarakan hal ini. pertama masalah tukar guling, dimana lahan yang mau digantikan. Dan kedua bangunan milik Hening Sihasale, terkait harganya yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal. Itu yang akan ditanyakan nanti,” pungkasnya. (MP-8)
Demikianlah Artikel Pemilik Lahan Kristen Center Datangi DPRD Maluku
Sekianlah artikel Pemilik Lahan Kristen Center Datangi DPRD Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemilik Lahan Kristen Center Datangi DPRD Maluku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/04/pemilik-lahan-kristen-center-datangi.html
0 Response to "Pemilik Lahan Kristen Center Datangi DPRD Maluku"
Posting Komentar