Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Simalungun, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama
link : Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Baca juga


Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

FB Beritasatu.com.
BeritaSimalungun.com, Jakarta-Gubernur DKI Jakarta Basuki CP (Ahok) divonis 2 tahun penjara pada Sidang Vonis PN Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). Pembacaan putusan memakan waktu hampir 3 jam lebih berakhir Pukul 11.15 WIB. Namun Ahok dan pengacara Hukumnya akan banding. Sementara Jaksa Penuntut Umum masih belum memutuskan sikapnya. (BS-Lee)

Tuhan Ampuni Dosa Ahok Dalam Perkara Dugaan Penista Agama. Dia Tidak Punya Niat Buruk Untuk Menista Agama Siapapun. Sebab Kami Tahu, Tak Seorangpun yang Luput Dari Khilaf dan Dosa di Dunia Ini. AMIN. "Sekalipun AHOK Hari Ini "Disalibkan" (Divonis Penjara) Pada Sidang Putusan, Setidaknya AHOK Sudah Membuka Mata dan Hati Saya, Bahwa di Negeri Ini SARA Masih Menjadi Peluru PILKADA Oleh Oknum-oknum Politisi Busuk. Bersalah Atau Tidak AHOK, Mari Kita Jaga Kedamaian dan Persatuan Rakyat. KIta Masih Punya Keluarga Yang Membutuhkan Nafkah Demi Kelangsungan Hidup.(Jambi, Selasa 9 Mei 2017 Pukul 08.00WIB-Asenk Lee Saragih) 


Demikianlah Artikel Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama

Sekianlah artikel Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/ahok-divonis-2-tahun-penjara-kasus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ahok Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama"

Posting Komentar