Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M

Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Hari Ini, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Simalungun, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M
link : Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M

Baca juga


Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M

BeritaSimalungun.comJakarta -Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo. Ahok juga mengembalikan sisa biaya operasional gubernur untuk Mei 2017 sebesar Rp 1,2 Miliar. 



Dalam surat pernyataan yang diterima detikcom, Rabu (24/5/2017), tertulis sisa Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang dikembalikan yakni sebesar Rp 1.287.096.775. Uang tersebut ditransfer melalui Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.



Surat pernyataan Ahok terkait pengembalian biaya penunjang operasional gubernurSurat pernyataan Ahok terkait pengembalian biaya penunjang operasional gubernur Foto: Dok. Istimewa



"Sehubungan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa Masa Jabatan Tahun 2017 Tertanggal 12 Mei 2017, maka saya dengan ini menyatakan akan mengembalikan sisa BPO Kepala Daerah bulan Mei tahun 2017," sebut Ahok dalam surat pernyataannya. 

Surat tersebut ditandatangani Ahok di Rutan Mako Brimob pada 23 Mei 2017. Selain surat pernyataan, turut dilampirkan bukti setor pengembalian BPO ke Bank DKI di tanggal yang sama.


Ahok mengajukan pengunduran diri pada Selasa (23/5/2017) kepada Presiden Joko Widodo, satu hari setelah dia mencabut banding.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Ahok akan diberhentikan secara tetap dan Djarot akan menduduki posisi gubernur DKI definitif. Namun Tjahjo belum menyebut kapan Djarot akan dilantik. (Detik)


Demikianlah Artikel Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M

Sekianlah artikel Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/ahok-kembalikan-sisa-dana-operasional.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ahok Kembalikan Sisa Dana Operasional Gubernur Rp 1,2 M"

Posting Komentar