Judul : Ambo Dalle: Jangan Rusak Nama Baik Kepala Desa
link : Ambo Dalle: Jangan Rusak Nama Baik Kepala Desa
Ambo Dalle: Jangan Rusak Nama Baik Kepala Desa
BONEPOS.COM, BONE - Wakil bupati membuka Penyuluhan Hukum Nasional dengan tema pemahaman tindak pidana korupsi dan pencegahannya tentang penggunaan dana desa dan dana pendidikan di gedung PKK jalan A. Mappanyukki 24 Mei 2017.
Kegiatan Lembaga Monitoring Tipikor RI ini dihadiri oleh Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi dari Mabes Polri, Kusnandir dan ketua umum Tipikor RI, Tiopan Hutabarat SH MH. para kepala desa dan kepala UPTD sekolah sekabupaten Bone dengan jumlah peserta 600 orang.
Wakil bupati, H. Ambo Dalle yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Bone sangat komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi.
"Di bone saya laporkan bahwa sudah 3 kepala sekolah yang kami keluarkan karena menyalagunakan dana BOS."
Lebih lanjut Ambo Dalle mengatakan bahwa pemkab memberikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan, begitu pula denga seluruh peserta yang hadir. Dia juga menghimbau kepada kepala desa agar senantiasa menjaga dan melihara nama baik kepala desa dengan tidak melakukan korupsi.
"Kepala desa harus senantiasa menjaga dan melihara nama baik. Jangan rusak nama baik kepala desa dengan korupsi," Ucap Ambo Dalle.
Sementara itu, ketua umum Lembaga Tipikor RI Tiopan Hutabarat mengharapkan agar dana desa di manfaatkan semaksimal mungkin jangan di jadikan kas desa.
"Penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar mereka (Red: kepala desa) dapat mengerti dan membantu dalam pengelolahan dana desa dan pendidikan." Ungkapnya.
Kegiatan Lembaga Monitoring Tipikor RI ini dihadiri oleh Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi dari Mabes Polri, Kusnandir dan ketua umum Tipikor RI, Tiopan Hutabarat SH MH. para kepala desa dan kepala UPTD sekolah sekabupaten Bone dengan jumlah peserta 600 orang.
Wakil bupati, H. Ambo Dalle yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Bone sangat komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi.
"Di bone saya laporkan bahwa sudah 3 kepala sekolah yang kami keluarkan karena menyalagunakan dana BOS."
Lebih lanjut Ambo Dalle mengatakan bahwa pemkab memberikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan, begitu pula denga seluruh peserta yang hadir. Dia juga menghimbau kepada kepala desa agar senantiasa menjaga dan melihara nama baik kepala desa dengan tidak melakukan korupsi.
"Kepala desa harus senantiasa menjaga dan melihara nama baik. Jangan rusak nama baik kepala desa dengan korupsi," Ucap Ambo Dalle.
Sementara itu, ketua umum Lembaga Tipikor RI Tiopan Hutabarat mengharapkan agar dana desa di manfaatkan semaksimal mungkin jangan di jadikan kas desa.
"Penyuluhan hukum ini dimaksudkan agar mereka (Red: kepala desa) dapat mengerti dan membantu dalam pengelolahan dana desa dan pendidikan." Ungkapnya.
PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Ambo Dalle: Jangan Rusak Nama Baik Kepala Desa
Sekianlah artikel Ambo Dalle: Jangan Rusak Nama Baik Kepala Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ambo Dalle: Jangan Rusak Nama Baik Kepala Desa dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/ambo-dalle-jangan-rusak-nama-baik.html
0 Response to "Ambo Dalle: Jangan Rusak Nama Baik Kepala Desa"
Posting Komentar