Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh 'Ucil'

Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh 'Ucil' - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh 'Ucil', kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh 'Ucil'
link : Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh 'Ucil'

Baca juga


Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh 'Ucil'


BONEPOS.COM, BONE - Fajar 20 tahun dan Kemal 40 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bone, lantaran telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Yusril alias Ucil 21 tahun meninggal dunia.

Muh.Yusril yang merupakan warga Jalan Pisang Baru Kecamatan Tanete Riattang Barat menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) akibat penikaman yang terjadi di depan Wisma Rennutta' Bone Sulawesi Selatan, Senin 22 Mei sekitar pukul 23.30 Wita.

Kedua pelaku tersebut terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban serta mengakui perbuatannya.

Menurut Fajar, saat ditemui di Mapolres Bone, menceritakan awal dari peristiwa tersebut. Kata Fajar, saat itu korban ucil tiba-tiba langsung menyerang dirinya dengan sebilah parang yang sudah di hunus sambil menantang.

"Dia ucil menyerang saya dan memburu masuk kedalam ruangan wisma. Saat itu saya sempat mengambil stik softball yang ada diruangan itu sebagai pelindung saat korban mengayunkan parangnya,"ungkap Fajar.

Karena mendengar suara gaduh di ruangan lantai 1, Kemal 40 tahun pengelola wisma terbangun yang saat itu sedang tertidur. Saat terbangun Kemal yang melihat pisau yang ada di kamarnya pun langsung mengambilnya dan membawa keluar.

Kemal mengatakan, saat itu dirinya yang melihat Fajar sedang diserang dengan sebilah parang oleh korban sehingga dia mendekati dan menusuk pinggul sebelah kiri korban. Menurut kemal sebagai pelaku utama atas tewasnya Yusril, mengaku tidak menyesali perbuatannya itu.

"Saya tidak menyesali perbuatan saya dan sebenarnya saya tidak berniat membunuh,"ujarnya di Mapolres Bone.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 dan pasal 170 dengan ancaman kurungan di atas 7 tahun


PEWARTA : ILHAM ISKANDAR
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh 'Ucil'

Sekianlah artikel Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh 'Ucil' kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh 'Ucil' dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/begini-pengakuan-tersangka-pembunuh-ucil.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Begini Pengakuan Tersangka Pembunuh 'Ucil'"

Posting Komentar