Judul : Bupati Sinjai Teken Nota Kesepakatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi
link : Bupati Sinjai Teken Nota Kesepakatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Bupati Sinjai Teken Nota Kesepakatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi
BONEPOS.COM, SINJAI - Bupati Sinjai H Sabirin Yahya menandatangani nota kesepakan tentang dukungan pencegahan korupsi terintegrasi, Kamis 4 Mei 2017 di Aula Kantor Gubernur Sulsel.
Penandanganan nota kesepakatan itu berlangsung pada rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintergrasi provinsi Sulawesi Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Alexander, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur sulsel atas dukungan dengan menghadirkan semua Bupati/walikota/Ketua DPRD dan stakeholder terkait lainnya dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi yang ditandai dengan penanda tanganan kesepakatan KPK dengan Pemprov dan Ketua DPRD Prov serta Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten.
"Sekarang KPK sudah bekerja diseluruh pemerintah kabupaten/kota sehingga diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat terlaksana,"tuturnya.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Bupati Sinjai Teken Nota Kesepakatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Sekianlah artikel Bupati Sinjai Teken Nota Kesepakatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bupati Sinjai Teken Nota Kesepakatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/bupati-sinjai-teken-nota-kesepakatan.html
0 Response to "Bupati Sinjai Teken Nota Kesepakatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi"
Posting Komentar