Judul : Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi
link : Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi
Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi
BeritaSimalungun.com, Jakarta-Ustaz Alfian Tanjung telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ceramahnya tentang PKI dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya. Dia juga langsung ditahan.
"Iya benar (Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan), sejak 30 Mei," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).
Namun, Martinus belum merinci betul terkait kasus apakah yang menjerat Alfian. "(Kasusnya) yang di Surabaya," kata Martinus.
Sebelumnya, Alfian sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.
Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI. (BS)
Sumber: Detik.com
Demikianlah Artikel Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi
Sekianlah artikel Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/ditetapkan-jadi-tersangka-alfian.html
0 Response to "Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi"
Posting Komentar