Judul : Mendagri: Teriak-teriak Anti Pancasila, HTI Bisa Dibubarkan !!
link : Mendagri: Teriak-teriak Anti Pancasila, HTI Bisa Dibubarkan !!
Mendagri: Teriak-teriak Anti Pancasila, HTI Bisa Dibubarkan !!
BLOKBERITA, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah berhak membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)." Setiap warga negara berhak membentuk organisasi. Tapi harus mencantumkan azas tunggal Pancasila dan menerima NKRI," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
" Misalnya HTI. Di Kemendagri enggak terdaftar, tapi terdaftar di Kemenkumham lalu mencantumkannya ideologi Pancasila. Namun di luar teriak-teriak anti- Pancasila. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu," lanjut dia.
Menurut Tjahjo, bahkan walaupun sebuah ormas terdaftar baik di Kemendagri dan Kemenkumham sekalipun, namun jika implementasi ormas itu menunjukan anti- Pancasila, maka pemerintah tetap bisa membubarkannya.
" Berarti dia organisasi liar," ujar Tjahjo.
Soal kementerian mana yang berhak membubarkan HTI, Tjahjo tak dapat memastikannya. Hal ini karena status hukum organisasi itu masih menjadi sengketa.
" Di Kemendagri enggak terdaftar, di Kemenkumhan terdaftar. Nah tinggal dirembukan dalam pembahasan di tingkat Kementerian Kordinator Polhukam saja," ujar Tjahjo. (bin/kmps)
Demikianlah Artikel Mendagri: Teriak-teriak Anti Pancasila, HTI Bisa Dibubarkan !!
Sekianlah artikel Mendagri: Teriak-teriak Anti Pancasila, HTI Bisa Dibubarkan !! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mendagri: Teriak-teriak Anti Pancasila, HTI Bisa Dibubarkan !! dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/mendagri-teriak-teriak-anti-pancasila.html
0 Response to "Mendagri: Teriak-teriak Anti Pancasila, HTI Bisa Dibubarkan !!"
Posting Komentar