Pemkab Sinjai Gelar Rakor Penguatan Tata Kelola Desa

Pemkab Sinjai Gelar Rakor Penguatan Tata Kelola Desa - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Sinjai Gelar Rakor Penguatan Tata Kelola Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Sinjai Gelar Rakor Penguatan Tata Kelola Desa
link : Pemkab Sinjai Gelar Rakor Penguatan Tata Kelola Desa

Baca juga


Pemkab Sinjai Gelar Rakor Penguatan Tata Kelola Desa


BONEPOS.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Desa dengan tema Dengan Sinergitas Kita Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik Menuju Desa Mandiri. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa 9 Mei 2017.

Wakil Bupati Sinjai, H.A.Fajar Yanwar, dalam arahannya menyampaikan bahwa salah satu target RPJMD yang harus dipacu adalah target Desa Mandiri yang seharusnya sudah dapat dicapai. Namun, tahun ini belum ada satupun desa dari sembilan desa yang ditetapkan sebagai Desa Mandiri mencapai target.

"Rapat ini diharapkan dapat menjadi sumber energi baru untuk Desa Mandiri.Dimana telah diatur dalam Peraturan Menteri No 2 tahun 2017.Diawali dengan melakukan imventarisasi, selanjutnya validasi data,"ujarnya.

Selain itu, A.Fajar, mengingatkan tentang perencanaan dan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa agar dilaksanakan secara terpadu dengan sejumlah organisasi terkait sehingga potensi resiko yang berkaitan dengan hukum dapat diminimalisir.

Dalam rapat hadir Asisten Tata Pemerintahan, Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Sejumlah perwakilan OPD, Perwakilan Kepala Bagian serta Camat atau yang mewakili.

Kepala BPS Sinjai, DR Fatahillah mengusulkan bahwa setiap kecamatan ada desa sampel yang menjadi binaan Badan Pusat Statistik (BPS).Desa binaan diharapkan memiliki IT untuk memudahkan akses perolehan data maupun informasi.

Sementara, Staf Ahli Bupati, Budiaman, menjelaskan bahwa, dalam Peraturan Menteri telah dijelaskan tentang indeks desa membangun. Untuk menjadi desa mandiri salah satu kriterianya adalah indeks desa membangun yang telah ditetapkan BPS dan yang akan dilakukan nanti adalah pencanangan desa persiapan desa mandiri karena yang berhak menetapkan desa mandiri adalah pemerintah pusat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang indikator desa mandiri serta
sinergitas yang harus dimaksimalkan untuk mencapai target,"tandasnya.

Sementara itu, Camat Sinjai Timur, Tamzil Binawan menyampaikan masukannya bahwa perlunya menetapkan zona sesuai dengan karakteristik wilayah. Untuk Kecamatan Sinjai Timur diusulkan desa Sanjai dan desa Patallassang.


PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Pemkab Sinjai Gelar Rakor Penguatan Tata Kelola Desa

Sekianlah artikel Pemkab Sinjai Gelar Rakor Penguatan Tata Kelola Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab Sinjai Gelar Rakor Penguatan Tata Kelola Desa dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/pemkab-sinjai-gelar-rakor-penguatan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Sinjai Gelar Rakor Penguatan Tata Kelola Desa"

Posting Komentar