Judul : Penegakan Hukum Polsek Sinjai Selatan Disorot
link : Penegakan Hukum Polsek Sinjai Selatan Disorot
Penegakan Hukum Polsek Sinjai Selatan Disorot
BONEPOS.COM, SINJAI - Tertangkapnya tiga anak yang diduga masih dibawah umur oleh pihak Polsek Sinjai Selatan, Polres Sinja, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa 23 Mei 2017 kemarin, menuai sorotan.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Bonepos.com dari keluarga pelaku uakni, Azlan, bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial SF (17), WY (15), serta UL (17). Mereka bertiga sempat merasakan dinginnya tembok jeruji besi polsek sinjai selama 2 hari 2 malam saat diamankan diruang sel tahanan lantaran ketiganya diduga telah melakukan pencurian.
Selain itu, Azlan yang juga merupakan tokoh pemerhati sangat menyesalkan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polsek Sinjai Selatan yang secara sengaja telah memasukkan para pelaku yang masih tergolong dibawah umur keruang tahanan.
Menurut Azlan, hal ini sangat bertentangan dengan UU tentang peradilan bagi Anak, yang mana sangat jelas bahwa Anak yang melakukan tindak pidana disebut dengan Anak yang berkonflik dengan Hukum.
"Saya sangat menyesalkan penindakan hukum yang dilakukan oleh pihak polsek sinjai selatan. Sebab, Setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya, ditahan atau dipenjara adalah merupakan upaya terakhir," Jelas Mazlan.
Lebih jauh Mazlan menuturkan bahwa UU perlindungan Anak merupakan hal yang Lex Specialis yang sudah menjadi tanggung jawab bersama.
"Kami akan melaporkan hal ini ke propam polda sulsel, terkait penindakan hukum yang diterapkan oleh pihak polsek terhadap anak yang masih dibawah umur, secara sengaja mereka telah menjebloskan anak-anak keruang sel tahanan, dan apakah tidak ada ruang lain selain dibalik jeruji besi itu, tentu ini sangat berdampak kepada Psikologis mereka yang masih dibawah umur," Sesal Mazlan.
Sementara itu, Kapolsek Sinjai Selatan AKP Sabri Hidayat yang dihubungi Via Ponselnya, sempat tersambung namun tidak diangkat.
Kanitreskrim yang dihubungi Bonepos.com, Bripka Irman membenarkan adanya 3 pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian, namun ia membantah telah melakukan penahanan terhadap 3 anak yang diduga masih dibawah umur tersebut.
"Tidak ada penahanan, kami hanya amankan mereka, dan mengenai dimasukkannya keruang sel tahanan, itu hanya saat pertama mereka ditangkap karena anggota mengkwatirkan kalau pelaku ini akan melarikan diri, kami juga sudah menyampaikan dan memanggil orang tua dari pelaku inisial SF dan WY serta UL. Kami menyerahkan SF dan WY ke orang tuanya. Dan orang tua atau keluarga pelaku yang berinisial UL belum memperlihatkan identitas UL secara jelas sehingga UL masih kita amankan," Jelas Irman.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Penegakan Hukum Polsek Sinjai Selatan Disorot
Sekianlah artikel Penegakan Hukum Polsek Sinjai Selatan Disorot kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penegakan Hukum Polsek Sinjai Selatan Disorot dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/penegakan-hukum-polsek-sinjai-selatan.html
0 Response to "Penegakan Hukum Polsek Sinjai Selatan Disorot"
Posting Komentar