Judul : Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Penyerangan
link : Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Penyerangan
Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Penyerangan
BONEPOS.COM, SINJAI - Hanya berselang beberapa jam, 2 di antara 6 pelaku penyerangan terhadap seorang pemuda di Sinjai menggunakan parang, akhirnya berhasil dibekuk oleh tim reskrim Polres Sinjai.
Menurut Kepala satuan reskrim polres Sinjai, AKP Sardan yang dihubungi Bonepos.com, bahwa korbannya atas nama Syukriadi dari Sinjai Tengah, dan pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku, termasuk pelaku utama.
"Hanya berselang beberapa jam saja pelakunya sudah kami amankan. Diduga jumlah pelaku ada 6 orang dan 2 di antaranya sudah kami tangkap serta barang bukti sebuah parang semuanya sudah kami amankan," Kata Sardan.
Lebih lanjut, Sardan menuturkan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap masih duduk di bawah umurdan tengah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Pelaku 2 orang yang kita amankan masih di bawah umur, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku lainnya, dan pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yaitu pasal 170, ancaman hukuman 7 tahun," Jelas Sardan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bonepos, diketahui kedua pelaku masih duduk di bangku sekolah. Pelaku berinisial ZF umur 17 tahun dan RS umur 14 tahun. Saat ini, keduanya pelaku menjalani pemeriksaan di unit PPA polres sinjai.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyerangan tiba-tiba dilakukan oleh sekelompok remaja tak dikenal terhadap pemuda Syukri (23), asal Desa Saotanre, Kec. Sinjai Tengah, Selasa Malam (16/05/ 2017) sekitar pukul 22:30 WITA.
Akibat kejadian ini, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai, dan saat ini mengalami perawatan intensif. Karena korban mengalami dua luka tebasan pada lengan kirinya dan punggung bagian kiri.
Menurut Kepala satuan reskrim polres Sinjai, AKP Sardan yang dihubungi Bonepos.com, bahwa korbannya atas nama Syukriadi dari Sinjai Tengah, dan pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku, termasuk pelaku utama.
"Hanya berselang beberapa jam saja pelakunya sudah kami amankan. Diduga jumlah pelaku ada 6 orang dan 2 di antaranya sudah kami tangkap serta barang bukti sebuah parang semuanya sudah kami amankan," Kata Sardan.
Lebih lanjut, Sardan menuturkan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap masih duduk di bawah umurdan tengah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Pelaku 2 orang yang kita amankan masih di bawah umur, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku lainnya, dan pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yaitu pasal 170, ancaman hukuman 7 tahun," Jelas Sardan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bonepos, diketahui kedua pelaku masih duduk di bangku sekolah. Pelaku berinisial ZF umur 17 tahun dan RS umur 14 tahun. Saat ini, keduanya pelaku menjalani pemeriksaan di unit PPA polres sinjai.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyerangan tiba-tiba dilakukan oleh sekelompok remaja tak dikenal terhadap pemuda Syukri (23), asal Desa Saotanre, Kec. Sinjai Tengah, Selasa Malam (16/05/ 2017) sekitar pukul 22:30 WITA.
Akibat kejadian ini, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai, dan saat ini mengalami perawatan intensif. Karena korban mengalami dua luka tebasan pada lengan kirinya dan punggung bagian kiri.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Penyerangan
Sekianlah artikel Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Penyerangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Penyerangan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/polisi-berhasil-membekuk-pelaku.html
0 Response to "Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Penyerangan"
Posting Komentar