Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal

Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal
link : Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal

Baca juga


Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal

BONEPOS.COM, MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Polda Sulawesi Selatan Menyegel gudang gula rafinasi yang bertempat di Gudang Benteng Baru No.8 Jl. Ir.Sutami, Makassar Sabtu 20 Mei 2017 pukul 15.00 Wita

Penyegelan gudang gula rafinasi milik Ridwan Tandiawan tersebut dipimpin langsung oleh Dir Krimsus Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Yudhiawan bersama Apegty dan KPPU Sulawesi Selatan dan berhasil mengamankan 107.306 Sak atau sekitar 5000 ton ditambah dengan gula merek sari wangi siap edar ke Masyarakat.

Dari data yang dihimpun Bonepos.com bahwa sebanyak 4819 dos, masing masing dos berisi 15 bungkus dan setiap bungkusnya dengan berat 1 kg dan sebanyak 575 dos, masing masing dos berisi 25 bungkus dan setiap bungkusnya dengan berat 1 kg. Total Keseluruhan rafinasi di gudang yang siap edar ke masyarakat sebanyak 86.660 kg atau 86,6 ton.

Menurut Humas Polda Sulawesi Selatan Dicky Sondani mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan pemilik gudang bahwa gula rafinasi dikemas ulang dalam kemasan 1 kg setiap bungkus dengan menggunakan mesin kemas Merk Sari wangi dan sudah di edarkan di beberapa Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan Kendari, Papua, Palu, Kupang, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara.

"Modus operandinya gula rafinasi tersebut dikemas ulang dalam kemasan 1KG setiap bungkus dan dengan menggunakan mesin kemas Merk Sari Wangi, gula tersebut sudah beredar dibeberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan bahkan gula tersebut juga sudah beredar di Kendari, Papua, Palu, Kupang, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara." Ujar Dicky Sondani

PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017


Demikianlah Artikel Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal

Sekianlah artikel Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/satgas-pangan-sulsel-sita-5000-ton-gula.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal"

Posting Komentar