Judul : Wabup Sinjai Buka Pencanangan Desa Mandiri Kabupaten Sinjai.
link : Wabup Sinjai Buka Pencanangan Desa Mandiri Kabupaten Sinjai.
Wabup Sinjai Buka Pencanangan Desa Mandiri Kabupaten Sinjai.
BONEPOS.COM, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan pencanangan Desa persiapan mandiri Kabupaten Sinjai Tahun 2017 yang bertempat di Aula kantor Camat Sinjai Selatan. Rabu (24/05/2017).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para staf Ahli Bupati Sinjai, para Kepala OPD, para Kepala Bagian, para Camat, Lurah, Kepala Desa, dan ketua serta anggota BPD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Andi Zainal Arifin Nur dalam laporannya mengatakan parameter dan indikator yang digunakan dalam pencanangan Desa persiapan mandiri adalah Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, terdiri dari pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas/transparansi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu Wakil Bupati Sinjai H. Andi Fajar Yanwar dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sinjai tahun 2013-2018, telah kira tetapkan target Desa mandiri sebanyak 9 Desa pada tahun 2017, yang diharapkan dapat berkembang menjadi 15 Desa mandiri sesuai yang ditargetkan sampai tahun 2018 mendatang.
Adapun Desa persiapan Mandiri Kabupaten Sinjai tahun 2017 yaitu Desa Palae, Desa Aska, Desa Alenangka, Desa Songing, Desa Lembang, Desa Pattongko, Desa Bua, Desa Lamatti Riattang, dan Desa Bonto Salama.
Lanjut Wabup dalam sambutannya mengatakan bahwa Desa mandiri adalah desa yang dipandang sudah mampu menyelesaikan persoalan kebutuhan dasar warganya dengqn mendayagunakan dan mengoptimalkan potensi sumber daya ekonomi, baik perikanan, pertanian, industri kecil maupun pada bidang sosial dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat secara mandiri". Jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para staf Ahli Bupati Sinjai, para Kepala OPD, para Kepala Bagian, para Camat, Lurah, Kepala Desa, dan ketua serta anggota BPD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Andi Zainal Arifin Nur dalam laporannya mengatakan parameter dan indikator yang digunakan dalam pencanangan Desa persiapan mandiri adalah Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, terdiri dari pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, aksesibilitas/transparansi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu Wakil Bupati Sinjai H. Andi Fajar Yanwar dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sinjai tahun 2013-2018, telah kira tetapkan target Desa mandiri sebanyak 9 Desa pada tahun 2017, yang diharapkan dapat berkembang menjadi 15 Desa mandiri sesuai yang ditargetkan sampai tahun 2018 mendatang.
Adapun Desa persiapan Mandiri Kabupaten Sinjai tahun 2017 yaitu Desa Palae, Desa Aska, Desa Alenangka, Desa Songing, Desa Lembang, Desa Pattongko, Desa Bua, Desa Lamatti Riattang, dan Desa Bonto Salama.
Lanjut Wabup dalam sambutannya mengatakan bahwa Desa mandiri adalah desa yang dipandang sudah mampu menyelesaikan persoalan kebutuhan dasar warganya dengqn mendayagunakan dan mengoptimalkan potensi sumber daya ekonomi, baik perikanan, pertanian, industri kecil maupun pada bidang sosial dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat secara mandiri". Jelasnya.
PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : RIZAL
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel Wabup Sinjai Buka Pencanangan Desa Mandiri Kabupaten Sinjai.
Sekianlah artikel Wabup Sinjai Buka Pencanangan Desa Mandiri Kabupaten Sinjai. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wabup Sinjai Buka Pencanangan Desa Mandiri Kabupaten Sinjai. dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/05/wabup-sinjai-buka-pencanangan-desa.html
0 Response to "Wabup Sinjai Buka Pencanangan Desa Mandiri Kabupaten Sinjai."
Posting Komentar