15 Warga Binaan Lapas Tual Dapat Remisi Khusus

15 Warga Binaan Lapas Tual Dapat Remisi Khusus - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 15 Warga Binaan Lapas Tual Dapat Remisi Khusus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 15 Warga Binaan Lapas Tual Dapat Remisi Khusus
link : 15 Warga Binaan Lapas Tual Dapat Remisi Khusus

Baca juga


15 Warga Binaan Lapas Tual Dapat Remisi Khusus

Litaay: Jumlah Pengunjung Lapas Meningkat

Tual, Malukupost.com - Jumlah pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual meningkat pada hari kedua Idul Fitri 1438 Hijriyah, Senin (26/6). "Jumlah warga masyarakat yang datang hari ini untuk menjenguk saudara mereka yang sedang menjalani masa tahanan lebih banyak dibandingkan kemarin," kata Kepala Lapas Kelas II B Tual, Johanis Litaay di Tual. Ia mengatakan, selama dua hari terakhir ini warga masyarakat yang datang untuk mengunjungi warga binaan di Lapas tersebut lebih banyak dibandingkan hari-hari biasa.
Tual, Malukupost.com - Jumlah pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual meningkat pada hari kedua Idul Fitri 1438 Hijriyah, Senin (26/6).

"Jumlah warga masyarakat yang datang hari ini untuk menjenguk saudara mereka yang sedang menjalani masa tahanan lebih banyak dibandingkan kemarin," kata Kepala Lapas Kelas II B Tual, Johanis Litaay di Tual.

Ia mengatakan, selama dua hari terakhir ini warga masyarakat yang datang untuk mengunjungi warga binaan di Lapas tersebut lebih banyak dibandingkan hari-hari biasa.

"Apalagi kami juga memberlakukan waktu kunjungan ekstra. Kemarin dan hari ini pengunjung bisa bercengkrama seharian dengan anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa tahanan," kata Johanis.

Pada Idul Fitri hari pertama dan kedua, waktu kunjungan diberikan mulai pukul 09.00-17.00 WIT.

Disinggung mengenai Remisi atau pengurangan masa tahanan terkait Idul Fitri tahun ini, Johanis menyatakan ada 15 orang warga binaan yang mendapatkannya, sesuai Surat Keputusan Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Nomor W.28.368.PK01.02 Tahun 2017 tentang pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2017.

Jumlah penerima Remisi itu sesuai dengan usulan dari Lapas Kelas II Tual.

Johanis mengungkapkan, dari 15 warga binaan yang mendapatkan Remisi Idul Fitri, dua di antaranya mendapatkan Remisi Khusus II bebas bersyarat, sementara 13 lainnya mendapatkan Remisi Khusus I pengurangan masa tahanan harian dan bulanan.

"Pengumuman Remisi Khusus Idul Fitri sudah dilakukan kemarin pada hari H Lebaran, usai pelaksanaan salat Id. Dengan bebasnya dua warga binaan, maka yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Tual saat ini berjumlah 79 orang," katanya. (MP-2)


Demikianlah Artikel 15 Warga Binaan Lapas Tual Dapat Remisi Khusus

Sekianlah artikel 15 Warga Binaan Lapas Tual Dapat Remisi Khusus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 15 Warga Binaan Lapas Tual Dapat Remisi Khusus dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/15-warga-binaan-lapas-tual-dapat-remisi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "15 Warga Binaan Lapas Tual Dapat Remisi Khusus"

Posting Komentar