Bulog Maluku Dan Kejaksaan Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra

Bulog Maluku Dan Kejaksaan Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bulog Maluku Dan Kejaksaan Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bulog Maluku Dan Kejaksaan Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra
link : Bulog Maluku Dan Kejaksaan Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra

Baca juga


Bulog Maluku Dan Kejaksaan Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra

Ambon, Malukupost.com - Divisi Regional Bulog Maluku dan Malut bersama Kejaksaan Tinggi Maluku akan mendatangi para camat di seluruh daerah kabupaten dan kota yang masih menunggak biaya beras untuk keluarga prasejahtera (rastra). "Bulog bersama Aspidum Kejati akan jalan bersama melakukan pertemuan dengan para camat di daerah-daerah yang belum melunasi tunggakan rastra," kata Kadivre Bulog Maluku dan Malut Muhamad Nuh Hentihu di Ambon, Rabu (14/6). Langkah bersama itu setelah Bulog melakukan penandatanganan MoU bidang perdata dan tatausaha negara (Datun) guna menyelesaikan tunggakan pembayaran rastra di seluruh kabupaten dan kota sejak pertengahan Mei 2017.
Ambon, Malukupost.com - Divisi Regional Bulog Maluku dan Malut bersama Kejaksaan Tinggi Maluku akan mendatangi para camat di seluruh daerah kabupaten dan kota yang masih menunggak biaya beras untuk keluarga prasejahtera (rastra).

"Bulog bersama Aspidum Kejati akan jalan bersama melakukan pertemuan dengan para camat di daerah-daerah yang belum melunasi tunggakan rastra," kata Kadivre Bulog Maluku dan Malut Muhamad Nuh Hentihu di Ambon, Rabu (14/6).

Langkah bersama itu setelah Bulog melakukan penandatanganan MoU bidang perdata dan tatausaha negara (Datun) guna menyelesaikan tunggakan pembayaran rastra di seluruh kabupaten dan kota sejak pertengahan Mei 2017.

Saat itu jumlah tunggakan rastra dari dua kota dan sembilan kabupaten khususnya di Provinsi Maluku mencapai sekitar Rp6 miliar.

Muhamad Nuh mengatakan bahwa daerah yang nilai tunggakannya paling besar adalah Kabupaten Maluku Tengah yang mencapai Rp1,642 miliar karena banyak kecamatan di wilayah itu belum melakukan penyetoran.

Ia lantas menyebutkan sejumlah nama kecamatan, antara lain, Kecamatan Kota Masohi, Amahai, Teluti, Teon Nila Sarua (TNS), Kecamatan Elpaputih, Seram Utara, Kobi, Seram Utara Berat, Saparua, Saparua Timur, Pulau Haruku, Salahutu, dan Kecamatan Tehoru.

Untuk Kabupaten Kepulauan Aru terdapat tunggakan sebesar Rp1 miliar, tetapi ada perubahan sistem pembayaran. Dalam hal ini pemerintah kabupaten akan mengambil alih pelunasan tunggakan rastra.

Berikutnya, Kabupaten Seram Bagian Timur terdapat tunggakan sebesar Rp805 juta, Buru Selatan Rp277,8 juta, Maluku Barat Daya Rp218,2 juta, Maluku Tenggara Barat Rp200 juta, Kabupaten Buru Rp130 juta, dan Maluku Tenggara Rp12 juta.

Sementara itu, daerah yang sudah melunasi tunggakan rastra, kata dia, hanyalah Kota Tual dan Kota Ambon. Awalnya dua daerah ini tersisa Rp243,4 juta, tetapi telah diselesaikan. (MP-5)


Demikianlah Artikel Bulog Maluku Dan Kejaksaan Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra

Sekianlah artikel Bulog Maluku Dan Kejaksaan Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bulog Maluku Dan Kejaksaan Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/bulog-maluku-dan-kejaksaan-akan-datangi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bulog Maluku Dan Kejaksaan Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra"

Posting Komentar