Judul : DPO Polsek Camba Diringkus di Bone
link : DPO Polsek Camba Diringkus di Bone
DPO Polsek Camba Diringkus di Bone
BONEPOS.COM, BONE - Arman Alias Iwan 30 tahun, Daftar Pencarian Orang (DPO), Polsek Camba, berhasil diringkus Unit Resmob Polres Bone, Selasa 6 Juni 2017 sekitar Pukul 21.00 WITA di Jalan Majang Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Putut Yudha Pratama, meringkus warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Jeppe'E Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tempat Parkir Rumah Makan Alfatir Kecamatan Camba, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Mio Soul GT Warna Hitam di amankan Di Polres Bone dan selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Camba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Bone dan selanjutnya akan kami serahkan ke Polsek Camba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"ungkap Hardjoko kepada Bonepos.com.
PEWARTA : IWAN TARUNA
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel DPO Polsek Camba Diringkus di Bone
Sekianlah artikel DPO Polsek Camba Diringkus di Bone kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPO Polsek Camba Diringkus di Bone dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/dpo-polsek-camba-diringkus-di-bone.html
0 Response to "DPO Polsek Camba Diringkus di Bone"
Posting Komentar