Judul : FOKAL IMM Siapkan 99 Pengacara Untuk Amien Rais
link : FOKAL IMM Siapkan 99 Pengacara Untuk Amien Rais
FOKAL IMM Siapkan 99 Pengacara Untuk Amien Rais
BONEPOS.COM, JAKARTA - Penyebutan nama tokoh reformasi Amien Rais oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan tuntutan terhadap mantan Menkes Siti Fadilah berbuntut panjang. Pembelaan terus bergulir dari berbagai pihak.
Banyak kalangan menilai bahwa penyebutan nama Amien Rais sarat dengan kepentingan politik. Demikian dikatakan Ketua Umum Koordinator Nasional FOKAL IMM Armyn Gultom yang menyayangkan tindakan JPU tersebut.
Armyn menyatakan, "Kami sangat menyayangkan ulah jaksa yang tidak berdasar, telah menyebut-nyebut nama Pak Amien. Ini sangat tendensius. Terlihat jelas sarat dengan kepentingan politik. Oleh karena itu kami tak akan tinggal diam. FOKAL IMM akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menanggapi penghinaan ini. FOKAL IMM akan menyiapkan 99 pengacara untuk Pak Amien Rais".
BACA JUGA : AMM Banten Tunggu Intruksi Seruduk KPK Dukung Amien Rais
Armyn juga menegaskan bahwa pihaknya akan menggerakkan seluruh eksponen Muhammadiyah untuk menanggapi berbagai kemungkinan yang akan dialami Amien Rais.
"Kami akan mengkonsolidasikan dan menggerakkan seluruh eksponen Muhammadiyah se-Indonesia untuk menghadapi berbagai upaya kriminalisasi terhadap Pak Amien Rais. Bentuk kedzaliman terhadap tokoh bangsa seperti ini tidak bisa dibiarkan", tegas Armyn Gultom, dalam siaran persnya, Selasa 6 Juni 2017.
EDITOR : JUMARDI
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
COPYRIGHT © BONEPOS 2017
Demikianlah Artikel FOKAL IMM Siapkan 99 Pengacara Untuk Amien Rais
Sekianlah artikel FOKAL IMM Siapkan 99 Pengacara Untuk Amien Rais kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel FOKAL IMM Siapkan 99 Pengacara Untuk Amien Rais dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/fokal-imm-siapkan-99-pengacara-untuk.html
0 Response to "FOKAL IMM Siapkan 99 Pengacara Untuk Amien Rais"
Posting Komentar