Judul : Jasa Raharja Putera-Poltek Ambon Lanjutkan Kerja Sama
link : Jasa Raharja Putera-Poltek Ambon Lanjutkan Kerja Sama
Jasa Raharja Putera-Poltek Ambon Lanjutkan Kerja Sama
Ambon, Malukupost.com - PT Jasa Raharja Putera cabang Ambon dan Politeknik Negeri Ambon melanjutkan kerja sama asuransi kecelakaan diri para mahasiswa perguruan tinggi tingkat diploma tersebut.Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala PT jasa Raharja Putera cabang Ambon, Henry Darmawan dengan Direktur Politeknik Negeri Ambon Jhon Elwarin di Ambon, Rabu (7/6).
Kepala PT jasa Raharja Putera cabang Ambon, Henry Darmawan menyatakan penandatanganan MOU merupakan tindak lanjut dari kepedulian pihaknya terhadap para mahasiswa yang merupakan aset masa depan bangsa.
"Mahasiswa berhak mendapatkan perlindungan asuransi. Kami dipercaya Politenik Negeri Ambon untuk memberikan perlindungan dasar kepada para mahasiswa, dan pengetahuan tentang asuransi, kami sangat berterima kasih karena MOU ini merupakan tindaklanjut kerja sama dalam kurun waktu di atas lima tahun," ujarnya.
Ia menyatakan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia khususnya di Maluku saat ini didominasi para pelajar dan mahasiswa, karena itu kerja sama itu penting dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi generasi muda.
"Angka kecelakaan yang tinggi berimbas pada ekonomi keluarga yakni biaya yang harus dikeluarkan, dengan asuransi ini paling tidak biaya akibat kecelakaan dapat membantu pihak keluarga," katanya.
Henry menjelaskan, ruang lingkup pertanggungan asuransi kecelakaan diri itu menjamin perlindungan bagi peserta dari segala akibat kecelakaan yang menimpa diri selama 24 jam di seluruh wilayah Indonesia, dalam periode pertanggungan satu tahun.
"Asuransi kecelakaan diri ini para mahasiswa dilindungi 24 jam dimana saja berada, contohnya saat mahasiswa melakukan praktek kerja lapangan di luar Maluku mereka dilindungi jika terjadi kecelakaan," tandasnya.
Premi yang harus dibayarkan sebesar Rp20 ribu akan memperoleh santunan untuk korban meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp15 juta, luka-luka sebesar Rp2 juta, premi Rp30ribu memperoleh santunan Rp30 juta untuk meninggal dunia dan cacat tetap, serta korban luka Rp5 juta.
Sementara premi sebesar Rp50 ribu per tahun akan memperoleh santunan Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan cacat tetap, dan luka-luka Rp7,5 juta Sementara itu Direktur Politeknik Negeri Ambon Jhon Elwarin mengatakan, kerjasama asuransi bagi mahasiswa dilakukan sejak awal diterima hingga menyelesaikan pendidikan, sehingga mahasiswa aman dalam melakukan studi maupun saat melakukan praktek lapangan.
"Mahasiswa Politeknik lebih banyak praktek di lapangan sehingga resiko sangat tinggi, dengan asuransi ini selama mahasiswa praktek atau berada di luar kampus jika terjadi kecelakaan sudah terjamin asuransi kecelakaan diri," katanya.
Ditambahkannya, asuransi kecelakaan diri berlaku untuk seluruh mahasiswa mulai dari semester satu hingga akhir. Proses penarikan premi akan dilakukan di awal semester selanjutnya diserahkan ke pihak PT Jasa Raharja Putera. (MP-2)
Demikianlah Artikel Jasa Raharja Putera-Poltek Ambon Lanjutkan Kerja Sama
Sekianlah artikel Jasa Raharja Putera-Poltek Ambon Lanjutkan Kerja Sama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jasa Raharja Putera-Poltek Ambon Lanjutkan Kerja Sama dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/06/jasa-raharja-putera-poltek-ambon.html
0 Response to "Jasa Raharja Putera-Poltek Ambon Lanjutkan Kerja Sama"
Posting Komentar